Salim Tega Jual Istri untuk Lelaki Hidung Belang Rp25 Ribu

Abadikini.com, PASURUAN – Sabik Salim (28), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan yang menjadi tersangka kasus suami jual istri.

Terungkapnya kasus ini, Salim menjual istrinya kepada lelaki hidung belang seharga Rp25 ribu untuk kencan singkat.

“Harga yang ditawarkan tersangka (Sabik Salim) pada temannya Rp 25.000,” kata Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander saat memimpin rilis kasus tersebut, Senin (10/2/2020).

Dony mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan.

Setelah interogasi keluarganya, kata Donny, perempuan tersebut akhirnya mengaku telah dijual sang suami.

“Kepada keluarga, korban mengaku telah dijual oleh suami. Keluarga yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi,” katanya dikutip dari suara.com.

Dony mengaku polisi pun masih menyidik lebih jauh kasus ini. Tak hanya Salim, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sumber Berita
News rakyatku

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker