Indonesia Sebagai Model? Musim Bunga Transisi Dunia Muslim Menuju Demokrasi dan Kebebasan

DEMOKRASI itu ada dalam darah umat Islam. Agama ini mengajarkan kesetaraan total umat manusia. Kami percaya pada persaudaraan, kesetaraan, dan kebebasan.” Ini ucapan terkenal Muhammad Ali Jinnah, pendiri Negara Pakistan.

Tapi di tahun 2019, data menunjukkan hal yang berbeda. Sebanyak 60 persen dari 50 negara muslim di dunia justru berada pada level sistem politik otoriter. Ini kualitas negara paling tidak demokratis.

Jika 50 Negara Muslim akan hijrah ke jalan demokrasi dan kebebasan, bagaimana rutenya? Mungkinkah akhirnya Indonesia menjadi model Dunia Muslim lain bertransisi menuju Demokrasi dan kebebasan?

Banyak negara Islam mengalami dilema. Berdasarkan pengalaman, transisi menuju demokrasi di banyak dunia Muslim tidak happy ending. Sekali keran demokrasi dibuka, sekali dibiarkan partai bebas bertarung, yang menang sangat mungkin justru partai yang anti demokrasi.

Akibatnya terjadi “One Man, One Vote, One Time.” Pemilu bebas terjadi sekali saja. Partai yang menang berkuasa melalui pemilu, namun menghalangi pemilu bebas berikutnya. Jargon agama versi yang keras dikumandangkan bahwa pemilu adalah budaya barat, milik kaum kafir.

Pemilu bisa saja tetap dilakukan. Tapi kualitas pemilu yang bebas, terbuka, kompetitif, akan dikontrol. Atas nama agama, segala bentuk filter dan intervensi dilakukan.

Akibatnya transisi ke demokrasi juga menakutkan kalangan pengusaha, elit sekuler, kaum minoritas, dan mereka yang menginginkan stabilitas. Tak jarang terjadi. Ujung dari itu, akhirnya orang kuat dan rezim otoriter mengaborsi transisi menuju demokrasi.

Ini salah satu penyebab gagalnya perubahan yang dikenal dengan nama Arab Spring. Itu aksi protes rakyat yang meluas di kawasan Muslim, tahun 2010-2012. Saat itu dunia terperangah. Akankah Arab Spring membawa dunia Muslim menuju demokrasi?

Di sana, rakyat banyak bergolak menuntut perubahan. Dimulai dari Tunia, meluas ke Libya, Mesir, Yaman, Suriah dan Bahrain. Gerakan ini berlanjut ke negara Muslim lain: Maroko, Irak, Aljazair, Iran, Lebanon, Jordania, Kuwait hingga Sudah.

Publik dunia menghela nafas. Apakah virus perubahan di kawasan Komunisme tahun 1989-2000an, menular pada kawasan Muslim? Akankah Transisi menuju demokrasi dan kebebasan berlangsung pula pada Dunia Islam?

Namun Arab Spring gagal berbuah demokrasi dan kebebasan. Hanya Tunisia yang dinilai membuat rezim politik lebih demokratis, lebih bebas. Di belasan negara Muslim lain, yang terjadi justru menguatnya rezim otoritarian.

Ketakutan itu selalu didengungkan. Timur Tengah belum siap dengan transisi demokrasi. Publik di sana lebih terpikat dengan negara agama.

Aljazair di tahun 1992 acapkali menjadi rujukan. Pemilu saat itu menandai komitmen pemerintah bergerak menuju demokrasi. Namun gelagat menunjukkan partai Islam garis keras yang menang: FIS (Islamic Salvation Front).

Di putaran pertama FIS sudah menang. Sebelum berlanjut pada putaran kedua, militer mengambil alih proses demokrasi. Pemilu dihentikan atas nama stabilitas dan pertumbuhan negara jangka panjang. Jika FIS yang menang: pemilu bebas hanya berlangsung sekali saja.

Massa bergolak. Terjadi pertumpahan darah. Ribuan nyawa melayang. Aljazair 1992 menghantui banyak elit dunia muslim.

Dunia Muslim kehilangan model sebuah negara yang sukses bertransisi menuju Demokrasi. Tanpa model dan success story, elit dunia muslim terlalu besar mengambil resiko mengubah haluan negara.

Indonesia dapat diajukan menjadi model bagi dunia Muslim. Transisi demokrasi di Indonesia menuju demokrasi dapat dikatakan stabil, aman dan mencerahkan. Setidaknya ada empat alasan mengapa Indonesia dapat menjadi rujukan kuat bagi suksesnya dunia Muslim bertransisi .

Alasan pertama: di indonesia, tidak terjadi kasus One Man, One Vote, One Time. Sejak reformasi tahun 1998, sudah berlangsung pemilu yang relatif aman berkali kali. Pertama kali pemilu yang benar- benar bebas era reformasi di tahun 1999, lalu berlanjut setiap lima tahun: 2004, 2009, 2014 hingga 2019.

Tak hanya pemilu legislatif yang berjalan teratur. Bahkan presiden juga dipilih langsung, dan sudah berkali- kali: 2004, 2009, 2014 dan 2019.

Dalam semua pemilu, relatif situasi politik terkendali. Tak pernah ada kasus pemenang pemilu ingin menghentikan pemilu berikutnya. Tak juga terekam pemenang pemilu ingin merusak kualitas pemilu berikutnya agar semakin tidak kompetitif, dan semakin tidak bebas.

Alasan kedua: di indonesia, perubahan kekuasan terbukti bisa berlangsung dengan damai. Pemilu adalah temuan peradaban modern dimana rakyat yang menentukan siapa yang mereka inginkan untuk berkuasa. Peralihan kekuasaan selalu mungkin terjadi pada setiap pemilu.

Di Indonesia sudah terjadi pergantian kekuasaan berkali- kali sejak reformasi. Awalnya yang berkuasa Partai Golkar dengan Presiden Habibie. Kemudian beralih ke Presiden Gus Dur dari PKB. Beralih lagi ke Presiden Megawati dari PDIP. Beralih lagi ke Presiden SBY dari Demokrat. Kini beralih ke Jokowi dari PDIP.

Test sebuah stabilitas demokrasi memang pada perubahan kekuasaan itu. Di indonesia, turn over kekuasaan itu berjalan lancar dan efektif.

Alasan ketiga: di Indonesia, sungguhpun mayoritas penduduknya Muslim, partai yang acapkali menang pemilu justru bukan partai yang berbasiskan agama. Yang selalu menang justru partai dengan platform keberagaman: PDIP, Golkar, Demokrat dan PDIP lagi.

Sejak pemilu reformasi, banyak partai lahir dan tumbuh. Sebagian mengusung simbol politik Islam. Bahkan pernah pula tumbuh partai yang mengkampanyekan akan menerapkan syariat Islam.

Tapi bagaimana dengan hasil pemilu? Pada pemilu terakhir 2019, hadir 5 partai yang berbasiskan kultur politik Islam: PKB, PPP, PAN, PKS, PBB. Partai yang tak menggunakan platform Islam, antara lain: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Perindo, PSI, PKPI, Hanura.

Kumpulan partai Islam jika ditotal menjadi satu tak pernah mendapatkan dukungan di atas 38.4 persen. Inilah perolehan tertinggi kumpulan partai Islam pada pemilu 2004. Perolehan terendah kumpulan partai Islam: 29,3 persen. Ini perolehan di tahun pemilu 2009.

Bisa dipukul rata. Walau mayoritas pemilih Indonesia 85 persen Muslim, namun total yang memilih partai Islam sejak 1999-2019, hanya sekitar 29.3 persen hingga 38,4 persen saja. Mayoritas di atas 60 persen pemilih Indonesia memilih partai dengan platform kebangsaan.

Tak akan terjadi di Indonesia, partai pemenang pemilu mengubah haluan politik demokrasi menjadi negara agama, misalnya. Pemenang pemilu era reformasi selalu partai kebangsaan.

Alasan keempat: data mutakhir dari Index Demokrasi 2019 menggambarkan. Dari 50 negara Muslim dunia, hanya tiga negara berada pada kualitas Flawed Democracy. Ini memang bukanlah level demokrasi tertinggi. Tapi untuk dunia Muslim, Flawed Democracy itu level tertinggi yang bisa dicapai tahun ini.

Tiga negara itu adalah Indonesia, Malaysia dan Tunia. Mengapa Indonesia lebih bisa menjadi model? Dibandingkan Malaysia dan Tunia, Indonesia lebih teruji terjadi perubahan kekuasaan berkali- kali.

Malysia baru satu kali mengalami itu ketika Perdana Menteri tidak lagi dari UMNO, di tahun 2018. Indonesia sudah pernah mengalami Turn Over kekuasaan jauh lebih sering dan lebih awal.

Indonesia juga merupakan negara Muslim terbesar dengan jumlah penduduk 250 juta. Bandingkan dengan Tunisia yang hanya 12 juta manusia. Penduduk Indonesia 20 kali lipat Tunisia. Komplesitasnya persoalan Indonesia jauh lebih besar. Namun Indonesia tetap teruji berada dalam jalur yang aman dan stabil bertransisi ke demokrasi.

Empat alasan di atas menjadi fakta yang kokoh. Indonesia lebih tepat dijadikan model bagi dunia Muslim untuk hijrah menuju demokrasi dan kebebasan secara tertib dan aman.

Dapatkah kita rumuskan satu model transisi dengan menggunakan kasus Indonesia? Katakanlah ini semacam “Road to Democracy” versi Indonesia yang aman untuk diikuti negara Muslim lainnya. Tahapan apa yang perlu dikerjakan negara muslim lain agar bisa stabil bertransisi menuju Demokrasi dan Kebebasan?

Inilah tiga formula jalan Indonesia.

Formula pertama: Indonesia secara massif dan intens menumbuhkan sentimen bukan negara agama. Para elit bahkan sejak bapak pendiri bangsa sudah memberi itu isyarat. Mereka mengsosialisasikan seluas mungkin dan sedalam mungkin kepada khalayak luas.

Yang ingin kita bentuk itu adalah negara modern. Itu negara yang berdiri di atas semua golongan agama. Ini bukan negara agama. itu bukan negara Islam.

Indonesia menemukan platform Pancasila sebagai kompromi. Pancasila dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan Indonesia bukan negara sekuler. Tapi Indonesia juga bukan Negara Islam.

Presiden Soekarno berjasa merumuskan Pancasila. Presiden Suharto berjasa mengsosialisasikan Pancasila dengan cara yang sangat massif dan luas. Penataran model P4 untuk pengamalan Pancasila dikerjakan ke semua lini.

Dengan kendali kekuasaan, azas tunggal Pancasila dipaksakan menjadi pedoman semua organisasi sosial politik.

Namun pemerintah juga memberi kekhususan. Pemerintah membentuk Departemen Agama yang ikut mengurusi agama. Tak ada negara demokrasi di barat yang memiliki departemen agama. Katakanlah departemen agama ini hasil kompromi Indonesia membawa kawasan Muslim masuk ke dunia demokrasi.

Hasil kerja dua presiden ini berbuah di masa kini. Berdasarkan survei LSI Denny JA, 2017, yang inginkan Indonesia berubah menjadi Negara Islam di bawah 9 persen. Partai manapun yang mengusung syariah Islam, menjadikan Indoesia negara agama segera menjadi partai gurem saja. Ia akan ditinggal mayoritas pemilih.

Ini cukup menjelaskan mengapa Indonesia yang 85 persen penduduknya Muslim selalu menghasilkan pemenang pemilu bukan partai agama.

Ini menjadi pelajaran pertama dunia Muslim lain. Tanpa terbentuk dulu kultur agama yang moderat, yang tak menghendaki negara Islam, transisi menuju demokrasi akan bermasalah.

Formula kedua, model Indonesia adalah model transisi bertahap. Negara ini menjalankan demokratisasi dan kebebasan secara bertahap, sesuai evolusi masyarakat.

Transisi demokrasi yang stabil tak hanya memerlukan komitmen kuat dari penguasa. Tak hanya pemerintah konsisten menerapkan aturan hukum demokratis. Transisi yang stabil juga memerlukan dukungan kultur politik masyarakat luas.

Kultur politik Indonesia yang kondusif untuk demokrasi itu produk panjang tahapan dan evolusi sistem politik.

Democracy Index mengkategorikan empat tahapan kualitas demokrasi. Dari tahapan paling rendah: sistem politik otoriter, naik ke politik campuran (Hybrid Regimes). Lalu ia naik lagi ke demokrasi setengah matang (Flawed Democracy). Paling tinggi demokrasi yang matang (Full Democracy).

Kultur politik Indonesia dibentuk melalui tahapan politik otoriter. Era Orde Lama berlangsung sejak 1945-1966. Selama 21 tahun itu, hanya berlangsung pemilu satu kali saja, di tahun 1955. Presiden pernah pula diangkar semur hidup.

Era Orde Baru (1966-1998), Indonesia naik pangkat, memasuki tahapan politik campuran (Hybrid Regimes). Pemilu berlangsung rutin lima tahun sekali. Namun presiden mengontrol sepenuhnya parlemen, media, partai politik dan aneka civil society.

Reformasi datang sejak tahun 1998. Kebebasan semakin dibuka. Partai politik semakin kompetitif. Civil society tumbuh. Ini tahap Indonesia memasuki Flawed Democracy.

Tahapan ini berjalan memang tidak didesain sejak awal. Dinamika politik membawa ke sana. Namun di setiap tahapan, kultur politik yang tidak ingin negara agama semakin kuat tertanam.

Dunia Muslim yang ingin hijrah stabil menuju demokrasi dapat pula melihat rute itu. Sulit membayangkan sebuah negara muslim yang otoriter ingin langsung melompat menuju demokrasi yang matang, misalnya.

Formula ketiga, kondisi ekonomi Indonesia masa kini, di tahun 2019, GDP Per-kapita di atas 3000 USD. Angka 3000 USD menjadi the magic nuumber. Riset yang dilakukan oleh ADAM PRZEWORSKI and FERNANDO LIMONGI (1997) atas 135 negara, menyimpulkan. Hanya negara dengan minimal GDP per kapita 3000 USD yang bisa stabil dan aman bertransisi menuju demokrasi.

Negara Muslim yang belum mencapai angka keramat itu, sebaiknya menumbuhkan ekonomi dulu. Perubahan rezim memerlukan kesiapan ekonomi negara itu pula.

Bukan kekayaan negara itu benar yang menjadi penentu transisi yang aman menuju demokrasi. Tetapi pada negara dengan penghasilan 3000 USD, umumnya sudah terbentuk kelas menengah. Civil Society juga sudah kuat menggonggong merawat prinsip bernegara secara benar.

Kekuatan Civil Society Indonesia cukup teruji. Lihatlah kasus Di tahun 2019. Saat itu pemerintah berencana memperluas kriminalisasi atas hubungan seks di luar menikah.

UU sebelumnya hanya menghukum mereka yang melakukan seks jika ia berada pada hubungan perkawinan. RUU yang baru juga mencakup mereka yang belum menikah.

Jika sebelumnya pengaduan atas kasus itu haruslah dari pasangan pernikahan, kini yang berhak mengadu diperluas. Ia mencakup anak, atau orang tua. Mereka yang LGBT pasti terkena kriminalisasi oleh RUU baru.

Civil society bergerak menentang itu. Pemerintah digugat membuat UU yang membawa Indonesia melanggar Hak Asasi Manusia. Mereka pun berhari-hari turun ke jalan. Spanduk dibuat berbunyi: “Selangkangan Kami Bukan Milik Negara.”

Pemerintahan Jokowi pun mundur untuk menunda dan tidak meneruskan RUU itu. Penentangan Civil Society terlalu deras.

Dunia muslim lain dapat melihat model Indonesia. Ketika civil society sudah kuat dan tumbuh, transisi dan upaya merawat demokrasi, merawat kebebasan datang dari kekuatan masyarakat pula.

Benarkah ucapan Ali Jinnah itu, bapak pendiri Pakistan? Ujarnya, tak sulit menumbuhkan demokrasi di kawasan Muslim. “Demokrasi itu ada dalam darah umat Islam.” Agama ini mengajarkan kesetaraan total umat manusia. Kami percaya pada persaudaraan, kesetaraan, dan kebebasan.”

Kini Ilmu pengetahuan datang memberikan peta jalan menuju demokrasi dan kebebasan. Kawasan Dunia Muslim dapat mempertimbangkan menuju demokrasi dan kebebasan melalui “model Indonesia.”

Oleh : Denny JA
Penulis adalah Konsultan Politik, Founder LSI-Denny JA, dan Penulis Buku.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker