Sempat Murka dan Akhirnya Maafkan Pelaku, Risma: Salah Apa Saya Kok Harus Disebut Kodok?

Abadikini.com, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melaporkan akun media sosial Facebook, Zikri Dzatil karena sudah melakukan penghinaan terhadap dirinya. Zikri dinilai menghina Risma dalam status yang diunggahnya di Facebook.

“Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina,” demikian tertulis dalam postingan akun tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi bukti screenshot terkait dengan postingan ujaran penghinaan. Polisi juga sudah menangkap Zikri dan menetapkannya sebagai tersangka.

Risma akhirnya buka suara atas kasus ini.

Risma tidak mau mencabut laporannya ke polisi atas Zikri Dzatil. Ia punya alasan mengapa proses hukum terhadap penghinanya harus tetap berjalan.

Pertama, akun tersebut dianggap sudah menyerang pribadinya dengan menyebutnya sebagai kodok. Ia lantas menganalogikan jika disebut kodok, maka orangtuanya juga kodok.

“Alasan saya melaporkan itu, pertama terus terang itu pribadi saya. Karena saya kalau kodok berarti orangtua saya kodok. Saya tidak ingin orangtua saya direndahkan,” tegas Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinas, Rabu (5/2/2020).

Alasan kedua, ia merasa ada desakan dari warga Surabaya agar dirinya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Atas, desakan itu lah, ia pun memutuskan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah penghinaan itu.

Risma pun merasa kaget dengan hinaan itu lantaran tidak merasa memiliki kesalahan hingga harus disebut kodok. “Makanya saya juga kaget, salah apa saya kok saya harus disebut kodok. Padahal ini ada juga akun yang mengikuti juga menyebut saya kodok. Kalau seandainya anak kita cucu kita disebut kodok itu bagaimana?” ujarnya.

Ia pun menegaskan, dalam kasus ini pihak pelapor adalah dirinya sendiri. Risma mengaku menandatangani sendiri laporan polisi yang dibuatnya.

“Saya pribadi dan saya diperiksa pribadi. Bukan atas nama siapapun, saya tanda tangan pribadi,” katanya.

Tri Rismaharini juga mengaku telah memaafkan penghinanya di media sosial, Zikria Dzatil. Meski mengaku sudah memaafkan, namun ia tetap menyerahkan persoalan hukum tersebut ke kepolisian.

Hal ini diungkapkan Risma di rumah dinasnya di Jalan Wali Kota Mustajab. Ia mengatakan, secara kemanusiaan dirinya telah memaafkan pelaku yang telah menyebutnya sebagai kodok betina.

“Saya maafkan yang bersangkutan. Saya sebagai manusia, saya maafkan, karena belai juga manusia,” tegasnya, Rabu (5/2/2020).

Risma mengatakan Zikria Dzatil melalui kepolisian telah mengirimkan dua surat permintaan maaf. Surat pertama ditujukan pada dirinya. Sedangkan surat kedua ditujukan pada warga Surabaya.

“Ada dua surat ini. Intinya soal permohonan maaf. Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka saya juga wajib memaafkan, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah. Oleh karena itu saya akan mencoba untuk berbuat baik,” tegasnya.

Walau sudah memaafkan Zikria Dzatil, tersangka yang menghinanya di media sosial (medsos). Namun, Risma enggan menemui pelaku dengan alasan ingat terhadap orangtuanya.

Dengan sedikit terbata dan mata yang memerah karena menahan air mata, Risma langsung menyatakan menolak saat dikonfirmasi apakah ia ada rencana untuk menemui sang penghinanya.

“Enggak (tidak mau bertemu), enggak,” ujarnya berulang, Rabu (5/2/2020).

Namun jika keluarga Zikria beritikad menemuinya, Risma tidak masalah. “Enggak apa-apa jika memang itu keinginan dari beliaunya,” tegasnya.

Zikria Dzatil ditangkap polisi saat berada di dalam rumahnya di daerah Bogor, Jawa Barat. Dia menangis lantaran mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan berupaya meminta maaf pada Risma.

“Saya menyesali perbuatannya ini. Saya sudah merasakan di-bully. Kami sekeluarga jadi tidak tenang karena kasus ini,” ujarnya, Senin (3/2/2020).

Zikria pun berharap agar Risma mau memaafkannya. Ia beralasan, jika dirinya tidak seperti yang dipikirkan oleh masyarakat pada umumnya.

“Saya berharap Bunda Risma mau memaafkan. Saya sama sekali tidak membenci beliau,” tegasnya.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker