Ngotot Perjuangan Adanya Jabatan Wakil Panglima TNI, Ini Alasan Komisi I DPR

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi belum juga memutuskan siapa yang bakal menjadi Wakil Panglima TNI. Sudah hampir empat bulan, sejak Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 18 Oktober 2019 lalu.

Perlukah presiden didorong agar segera menunjuk Wakil Panglima TNI sebagaimana yang diamanatkan Perpres tersebut?

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mengatakan, pihaknya tidak getol-getol amat mendorong penunjukan Wakil Panglima TNI. Alasannya, terisinya posisi tersebut dinilai tidak mendesak.

“Sebenarnya itu juga walaupun akhirnya diteken, sebenarnya dari kebutuhan tidak mendesak. Maka kami juga di DPR tidak terlalu melihat itu suatu prioritas. Posisi wakil (panglima TNI) itu,” kata dia dikutip dari Merdeka.com, Kamis (6/2/2020).

Dia pun mempertanyakan fungsi Wakil Panglima TNI. Jika menilik lebih jauh maka, fungsi Wakil Panglima hanya seremonial. Karena itu, kehadiran Wakil Panglima TNI tidak terlalu dibutuhkan.

“Malah dia membuat fungsinya apa? Dia tidak komando itu. Karena dia tidak komando kalau baca Perpres-nya itu kan lebih ke urusan seremonial. Sementara itu bintang empat. Karena dia berkoordinasi. Panglima kan melaksanakan fungsinya dia enggak mengendalikan karena dia mewakili panglima. Bukan dia panglimanya,” jelas dia.

Menurut Effendi, penambahan posisi di struktur TNI seperti wakil panglima, mengandaikan adanya penambahan jumlah pasukan dalam jumlah besar. Maupun kelahiran batalyon maupun divisi baru di tubuh TNI.

“Kecuali memang restrukturisasi organisasi TNI juga disertai dengan penambahan 2-3 kali lipat personel yang sekarang. Sekarang ini tidak ada penambahan. Nol pertumbuhan. Yang direkrut untuk mengisi menggantikan yang pensiun,” tegas dia.

“Kalau kita punya perencanaan menjadikan tambah 100 batalyon lagi dengan kekuatan divisi tambah, di darat dua divisi, laut dua divisi, Marinir satu divisi. Di udara juga dilengkapi batalyon-batalyon pendukung tempur. Misalnya,” imbuhnya.

Jika demikian, maka memang diperlukan adanya posisi-posisi baru guna mengatur, mengontrol maupun memimpin. “Maka dengan sendirinya membutuhkan para perwira tinggi yang menempati pos-pos untuk mengontrol, mengatur kekuatan TNI utama itu. Ini kan tidak. Hanya dilebarkan organisasinya, jumlahnya kan nggak bertambah,” urai dia.

Diketahui, sejauh ini, salah satu sosok yang digadang-gadang bakal mengisi posisi Wakil Panglima adalah KSAD, Jenderal Andika Perkasa. Terkait kabar ini, dia menilai Andika tidak cocok dengan posisi tersebut.

“Saya kira Andika juga tidak pas di situ,” Kalaupun mau diplot sebagai panglima. Bukan sebagai wakil panglima. Peran wakil panglima ini menjadi banci,” ujar Effendi.

Sebab, apakah nanti posisi Wakil Panglima akan sekuat Panglima TNI, khususnya terkait wewenang untuk menggerakkan pasukan. “Tapi apa iya dia bisa menggerakkan pasukan? Atas nama presiden dengan keputusan politik dari DPR. Itu kan harus diurai dirumuskan lagi,” tandasnya.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker