Mahasiswi Pecandu Narkoba Tertangkap Polisi Usai Mencuri Sepeda Motor Warga di Mataram

Abadikini.com, MATARAM – Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial RU (27), ditangkap polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik warga.

RU yang saat ini duduk di semester tiga, nekat mencuri sepeda motor milik I Wayan Darta (66) yang saat itu terparkir di halaman rumah Kelurahan Cakranegara Selatan.

Pada saat kejadian kondisi lokasi sepi.

“Pelaku melihat sepeda motor milik korban parkir di halaman rumah dengan kunci masih menggantung di motor, kemudian pelaku melihat keadaan di sekitar dan terpantau sepi selanjutnya pelaku membawanya kabur,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam jumpa pers, Selasa (4/2/2020).

Kombes Artanto menyebutkan, hingga kini, masih belum mengetahui motif dari tersangka melakukan pencucian, dan polisi masih dalam penyelidikan.

“Untuk motifnya kami masih menyelidiki, yang mungkin bisa kami sebut ya untuk kebutuhan pribadinya,” terang Artanto.

Selain pencuri motor, lanjut Artanto, pelaku RU juga merupakan seorang pemakai narkoba.

“Iya benar, tersangka juga merupakan pengguna narkoba,” ungkap Artanto, membenarkan pertanyaan awak media.

Akibat perbuatannya, RU disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker