Sosialisasi PIP di SMP Unesa 1, Dihadiri Dua Anggota DPRD Kota Surabaya

Abadikini.com, SURABAYA – Kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Peresmian E-Kantin SMP Unesa 1 & Sekolah Selingkung Labschool Unesa serta kawasan bebas plastik (zero waste) di SMP Unesa 1 (Spunsa), Jl. Kawung No. 9, Kel. Kemayoran, Kec. Krembangan, Kota Surabaya.

Menurut Kepala Sekolah SMP Unesa 1, Ida Ambarini mengatakan, serangkaian agenda besar kali ini diawali dengan Jumat Taqwa bersama seluruh 384 siswa. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi pencairan bantuan PIP Aspirasi DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Guruh Soekarno Putra, Anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Surabaya, Didik Nurhadi, dan Anas Karno yang mewakili Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono.

“Tak lupa agenda selanjutnya, yakni, penyerahan SK dan 296 siswa penerima beasiswa PIP (77% dari seluruh siswa Spunsa), dengan didampingi Ketua Yayasan Dharma Wanita Unesa, Endah Purnomowati, dan Direktur Labschool Unesa, Ali Mufiarief,” terang Ida pada sambutannya. Jumat, (31/1/2020).

Lanjut Ida, ia menerangkan bahwa, peresmian E-Kantin SMP Unesa 1 ini juga dilibatkan perjanjian kerjasama antara Maria Ulfa, Nanik, Siti Munifah, dan Umar Faroch sebagai pedagang e-kantin yang menjual makanan dan minuman dengan pihak SMP Unesa 1 Surabaya. Dan peresmian ini ditandakan dengan pemotongan pita oleh Ketua Yayasan Dharma Wanita Unesa, Endah Purnomowati.

“Dengan bantuan dan support segala pihak, harapannya, siswa sekolah selingkung Labschool Unesa mengembangkan potensi karakternya masing-masing. Semoga bantuan seperti ini juga diketahui seluruh sekolah dan para wali murid untuk tidak kesulitan mengakses semua program-program pemerintahan Jokowi hingga tingkat daerah untuk menunjang anaknya terus menciptakan segala prestasi yang dikembangkan,” harap Ida.

Sebagai informasi, ketentuan e-kantin Spunsa :

*Makanan dan minuman yang dijual sehat, bersih, higienis bagi para siswa, guru, dan karyawan.
*Penjualan makanan dan minuman dengan menggunakan aplikasi yang dikeluarkan oleh sekolah dengan pelayanan pesanan sebelumnya (pre-order).
*Makanan dan miniman yang dijual harus sehat, bersih, dan higenis tidak mengandung pemanis, pewarna, pengawet, pengenyal, dan penyedap.
*Penjualan makanan dan minuman dilarang menggunakan plastik dan styrofoam.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker