Trending Topik

Demi Pelayanan, Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 31 Januari

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah menyesuaikan tarif jalan tol mulai 31 Januari, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini berlaku pada jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Koentjahjo Pambudi mengatakan, penyesuaian tarif kedua tol ini dilakukan bersamaan dengan perubahan tarif tol lima golongan kendaraan menjadi tarif tol tiga golongan kendaraan. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR dan UU yang mengaturnya.

“Karena inflasi, kita harus menyesuaikan tarifnya. Kalau inflasinya tidak naik ya tarifnya akan tetap, dan sesuai undang-undang disesuaikan tiap dua tahun. Untuk saat ini Jalan Tol Dalam Kota dilakukan penyesuaian di mana Pemerintah melalui BPJT dan Kementerian PUPR mengubah sekalian dari lima golongan tarif menjadi tiga golongan tarif, jadi penyesuaian tarif tidak melulu naik. Inflasi yang digunakan untuk penyesuaian tarif ruas ini adalah 6,8%,” ungkapnya, melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Menurutnya, penyesuaian tarif tol ini malah mundur dari waktu yang telah ditentukan. Tadinya dijadwalkan akan mengalami penyesuaian tarif tol pada 30 November 2017.

Sementara itu, Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan, penyesuaian tarif tol dapat dilihat dari dua sisi. Sisi pertama ialah sisi pengusaha, dalam hal ini Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Kemudian, sisi lainnya ialah masyarakat selaku pengguna jalan tol.

“Tarif itu harus dimaknai dari dua sisi. Yang pertama, dari sisi operator sebagai kekuatan struktur untuk keberlangsungan usaha, dalam arti, kalau tarifnya tidak sesuai dengan beban operasional, perusahaan akan kolaps. Selain itu, tentu saja tarif tol juga digunakan untuk meningkatkan pelayanan. Masyarakat pastinya juga ingin jalan tolnya baik, mulus serta pelayanannya cepat,” papar Yayat.

Dari sisi masyarakat, Yayat menilai tarif tol merupakan kekuatan struktur atau kekuatan aturan yang membentuk prilaku dan merasionalkan cara berpikir masyarakat. “Masyarakat akan mengkonversi dengan waktu, kecepatan dan kemudahan, jika tarif dirasa berat, ya dirasionalkan saja perlu atau tidak untuk menggunakan tol, karena jalan tol itu pilihan,” sambungnya.

Kementerian PUPR bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menyebarkan informasi mengenai penyesuaian tarif tol dalam kota ini.

Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker