Kadin Ingatkan Biji Karet Bukan Limbah dan Bahkan Dapat Dijadikan Bahan Bakar Nabati

Abadikini.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) mendorong penerapan teknologi bahan bakar nabati di dalam negeri. Hal ini untuk mendukung keberlanjutan industri berbasis karet alam.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan menjelaskan, dalam industri karet, hasil utama yang diambil dari tanaman karet adalah getah karet atau latex. Sementara biji karet masih belum dimanfaatkan dan dibuang sebagai limbah, padahal dapat digunakan menjadi bahan bakar nabati.

“Biji karet itu potensial untuk dikembangkan secara teknis maupun keekonomiannya,” ujarnya dalam diskusi mengenai industri karet di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil karet terbesar di dunia dengan total produksi pada tahun 2019 mencapai 3,55 juta ton. Luas seluruh area perkebunan karet di Indonesia mencapai 3,4 juta hektare (ha).

Johnny menyatakan, pemerintah memang telah berupaya mendorong penggunaan bahan bakar nabati (BBN) untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari minyak bumi melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam beleid itu di target pemanfaatan BBN hingga 5% dari total energi primer pada tahun 2025.

Beleid itu ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya mandatori penggunaan bahan bakar nabati melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008. Sayangnya, pemanfaatan BBN semenjak dikeluarkannya aturan tersebut belum pernah mencapai target.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker