Pasca Dicopot sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya Beberkan Prestasinya Selama Menjabat

Abadikini.com, JAKARTA — Dewas TVRI memberhentikan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI periode 2017-2022. Pemberhentian itu tertuang dalam surat Dewas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020.

Helmy Yahya pun akhirnya angkat bicara. Menurutnya, selama menjabat Dirut TVRI, stasiun televisi pemerintah itu justru berubah menjadi lebih baik. Ia pun menjelaskan sejumlah perubahan TVRI.

Menurutnya, sebelum ia masuk, terjadi disclaimer tata kelola keuangan sebanyak 3 kali. Namun setelah Helmy Yahya masuk, TVRI mendapat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK.

“Berkat kerja keras dan tekad, meninggalkan sistem boleh bayar langsung (dan) kami tingkatkan internal kontrol pengawasan-pengawasan. 2019 (kami terima yang) diidam-idamkan semua auditee, TVRI untuk pertama kalinya terima WTP. Ini luar biasa,” kata Helmy Yahya saat konferensi pers di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Helmy Yahya juga mengatakan, saat masuk ke TVRI, ia mendapati ratusan laptop dan kamera hilang. Akan tetapi, hal itu bisa cepat ditanganinya.

Menurut Helmy Yahya, berkat upayanya dalam mengembalikan aset negara itu, TVRI mendapatkan penghargaan penghargaan Barang Milik Negara (BMN).

“200 laptop dan kamera hilang. (Namun) tiba-tiba dalam 2 tahun kami dapatkan penghargaan BMN Awards. Itu pengelolaan terbaik aset negara. Dari ratusan kementerian, lembaga, audit instansi pemerintah, TVRI terpilih sebagai pengelola terbaik kedua untuk satkernya (satuan kerja-red) di bawah 10 sampai 100,” sebut Helmy Yahya.

Selain itu, Helmy menegaskan rating program TVRI juga mengalami kenaikan di bawah komandonya. Dari yang sebelumnya peringkat terbawah meningkat menjadi beberapa level.

“Dunia TV konten, program kami lakukan perubahan strategi luar biasa. Dengan strategi perbaiki konten kreatif grafis (sebelumnya) TVRI juru kunci. (Sekarang) at least kami nomor 11 dari 15,” ucapnya.

Helmy Yahya mengatakan, dari segi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), TVRI juga mengalami kenaikan selama ia menjabat.

“Dalam segi penerimaan PNBP, TVRI bukan BUMN ini TV milik negara kami di bawah Presiden. PNBP kami meningkat dari sebelum kami masuk Rp 148 (miliar). Tahun lalu kami capai Rp 165 (miliar). Tahun ini kita Rp 168 miliar,” jelas dia.

Surat pemberhentian Helmy Yahya diteken Ketua Dewas TVRI Hidayat Thamrin pada Kamis (16/1). Ada lima pertimbangan lain dari Dewas TVRI yang melatarbelakangi keputusan memberhentikan Helmy Yahya.

Salah satunya disinyalir karena Helmy Yahya tidak memberikan penjelasan terkait pembelian program siaran berbiaya besar. Salah satu yang disebutkan dalam surat adalah program Liga Inggris.

Selain itu, Dewas TVRI menyatakan ada ketidaksesuaian pelaksanaan rebranding TVRI dengan yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal tersebut berimbas pada honor karyawan tidak terbayar tepat waktu hingga produksi siaran tidak mencapai target karena tak ada anggaran.

Sumber Berita
Kompas.com

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker