Penindakan E-Tilang Diundur, Jadi Tanggal 16 Januari

Abadikini.com, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerapkan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Surabaya, mundur hingga tanggal 16 Januari 2020. Padahal, semestinya dimulai pada hari ini, Selasa 14 Januari 2020.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pihaknya menunda penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) hingga dua hari mendatang. Lantaran pejabat Kakorlantas Mabes Polri yang akan melaunching pelaksanaan sistem ini, sedang berhalangan.

”Iya diundur dua hari, karena mengikuti jadwal Kakorlantas yang akan melaunching, beliau besok yang akan melaunching ETLE. Jadwalnya hari Kamis tanggal 16 Januari, jadi habis dilaunching sudah mulai penindakan,” ucap Adhitya pada awak media. Selasa, (14/1/2020).

Mundurnya jadwal penindakan ini, maka para pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV di Jalanan Surabaya, pada hari ini serta esok, untuk sementara hanya diberi tilang simpatik, sama seperti pada masa uji coba sebelumnya. Yakni, tilang elektronik yang tidak disertai sanksi denda.

“Jadi yang kena pelanggaran saat ini cuma teguran Simpatik saja, dan nanti akan disampaikan pada saat pelanggar mengkonfirmasi di Gedung Siola Surabaya,” lugasnya.

Lanjut Adhitya, ia memprediksi, saat penindakan tilang diberlakukan lusa nanti. Jumlah kendaraan yang melanggar bakal turun, “Kan masyarakat sudah banyak yang tahu, para pelanggar otomatis akan jera. Sekarang mungkin jumlah pelanggaran banyak karena banyak yang belum tahu,” tambahnya.

Tak hanya itu, semua pelanggar yang terekam CCTV bakal dikenai tilang elektronik. Tidak dibatasi seratus kendaraan, seperti pada masa uji coba. Termasuk kendaraan yang beberapa kali melanggar lalu lintas juga bakal dikenai tilang secara akumulatif.

“Semua yang melanggar akan kita tilang, tidak ada batasan semua jenis kendaraan. Tujuan akhirnya, jadi nggak ada kecelakaan, karena awal terjadi kecelakaan dari pelanggaran, maka angka kecelakaan akan berkurang,” tebarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker