Efek Kasus Wahyu Setiawan, KPU Jadi Bulana-bulanan Anggota Komisi II DPR

Abadikini.com, JAKARTA — Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (14/1/2020). Satu per satu anggota komisi II DPR mencecar KPU terkait kasus suap yang dialami komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Menurut saya (kasus yang dialami KPU) adalah musibah luar biasa,” kata Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus.

Ia menganggap, KPU telah kehilangan kepercayaan publik pascaperistiwa tersebut. Oleh karena itu, tugas KPU untuk mengembalikan kepercayaan ke depan menjadi semakin berat.

“KPU Pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana pula dengan yang lain-lain, saya tidak suudzon. Oleh karena itu, saya berharap kepada KPU bagaimana mengembalikan trust ini karena dikatakan tadi ada 224 kabupaten, 37 kota, dan 9 provinsi yang akan melaksanakan pilkada tahun 2020 ini,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPR Partai Gerindra Kamrussamad mengaku prihatin dengan ditetapkannya Wahyu Setiawan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menganggap akar masalahnya persoalan tersebut adalah tidak konsistennya penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam mempertahankan sistem pemilu yang telah disepakati dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 proporsional terbuka. “Kalau kita konsisten terhadap hal itu maka saya yakin dan percaya kita tidak memiliki penafsiran,” ucapnya.

Anggota komisi II DPR fraksi PDIP Cornelis meminta agar KPU segera mengganti Wahyu Setiawan. Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar tidak mengganggu proses tahapan pilkada 2020. Sementara itu anggota komisi II fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro meminta agar komisioner tidak keliru memakani nama lembaga KPU.

“Tidak setiap penyelenggaraan pemilu berharap dapat komisi. Kalau tiap pemilu dimaknai dapat komisi entah itu dgn cara berpindahnya pengadaan, memanipulasi hitungan suara, kedepan kita tinggal menunggu waktu saja. Mau siapa dulu komisioner yang tersisa di sini? Naudzubilah min dzalik,” ujarnya.

Sumber Berita
Republika

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker