KPK Segera Gandeng Polri dan Interpol Buru Politikus PDIP Harun Masiku

Abadikini.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku ternyata masih berada di luar negeri. KPK akan meminta bantuan Polri dan NCB Interpol untuk mencari tahu keberadaan Caleg PDIP itu di luar negeri.

“Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (13/1/2020) dilansir detikcom.

Ghufron yakin keberadaan Harun akan diketahui. Menurutnya, mencari keberadaan pelaku korupsi tidak sulit.

“Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia sejak 6 Januari 2020. Harun tercatat terbang ke Singapura. Namun, Harun belum kembali ke Indonesia hingga kini.

“Belum tercatat adanya pergerakan masuk ke Indonesia,” kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).

Harun merupakan tersangka pemberi suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan kepentingan Harun dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas.

Kasus yang menjerat Harun itu berawal dari OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Dia diduga menerima suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.

Selain Wahyu, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu, berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Sedangkan Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta, dijerat sebagai pemberi suap bersama-sama dengan Harun Masiku.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker