Bukan Anak Tiri Salah Mengandung, Tetapi Hasil Perbuatan Bejat Ayah Tiri

Abadikini.com, BENER MERIAH – Seorang pria berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban sebut saja Bunga tengah hamil tujuh bulan.

Polisi sudah menahan tersangka di Mapolres setempat terhitung sejak hari ini Jumat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tahan hari ini atas dugaan menghamili anak tirinya,” kata ujar Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim SH, Jumat (10/1/2020).

Dijelaskan bahwa tersangka langsung ditahan usai menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah akibat terluka karena melarikan diri dari amuk warga di kampungnya.

Warga marah setelah mengetahui perbuatan tersangka yang ternyata telah menyetubuhi anak tirinya sejak lama hingga akhirnya terbongkar oleh ibunya karena korban diketahui hamil tujuh bulan.

Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker