Polisi Masih Melarang Novel Baswedan untuk Bertemu dengan Orang Yang Menyiramnya

Abadikini.com, JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Novel Baswedan mendapat 56 pertanyaan dari tim penyidik Polri di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).

Novel dipanggil ke PMJ untuk diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. “Ada 56 pertanyaan,” kata Argo di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Pertanyaan yang diajukan kepada Novel seputar kronologi peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.

“Berkaitan dengan apa yang dialami korban, mulai dari keluar rumah, berjalan, sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yakni membasuh muka dengan air,” katanya.

Selanjutnya penyidik akan mencocokkan keterangan Novel dengan keterangan para saksi lain.

Terkait permintaan Novel untuk dipertemukan dengan dua tersangka pelaku, hal tersebut belum bisa dipenuhi. “Saat ini belum ada (rencana mempertemukan korban dengan pelaku),” katanya.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari kasus Novel. “Saya baru masuk (jabat Kapolda Metro Jaya). Mohon waktu, ini kan masalah teknis,” kata Nana.

Namun, Nana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyidikan kasus Novel hingga tuntas.

Sumber Berita
Antara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker