Bahayakan Keamanan Siber, Tentara Amerika dilarang Pakai TikTok di Ponselnya

Abadikini.com, JAKARTA – Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) melarang pasukannya menggunakan aplikasi berbagi video asal China, TikTok. Larangan ini juga telah disampaikan Angkatan Laut Amerika Serikat kepada pasukannya, lantaran aplikasi TikTok dianggap membawa ancaman keamanan siber.

Aplikasi video musik yang dimiliki ByteDance yang berbasis di Beijing ini dianggap mengancam keamanan nasional Amerika Serikat karena diduga meneruskan informasi ke pemerintah China.

“Ini (TikTok) dianggap sebagai ancaman siber,” kata seorang juru bicara angkatan darat AS.

“Kami tak membolehkannya di ponsel-ponsel yang diberikan oleh pemerintah. Desember lalu, para tentara angkatan darat AS telah diminta menghapus aplikasi TikTok dari ponsel yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, mereka masih bisa menggunakannya di ponsel milik pribadi. Larangan penggunaan Tiktok untuk angkatan darat ini muncul setelah senator Demokrat AS Charles Schumer dan Senator Republik AS Tom Cotton menulis surat kepada Direktur Intelijen Nasional AS Joseph Maguire untuk melakukan penyelidikan tentang keamanan Tiktok.

“Dengan adanya kekhawatiran ini, kami meminta Komunitas Intelijen melakukan penilaian risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok dan platform konten asal China yang beroperasi di AS,” tulisnya dalam surat tersebut.

Senator Marco Rubio sebelumnya mengklaim bahwa TikTok sebelumnya telah berusaha menyensor konten di AS agar sejalan dengan kepentingan pemerintah China. “(Aplikasi asal China) semakin banyak digunakan untuk menyensor konten dan membungkam diskusi terbuka tentang topik-topik yang dianggap sensitif oleh Pemerintah China dan Partai Komunis,” lanjut Rubio saat itu.

Beberapa waktu berselang, TikTok kemudian merilis laporan transparansi pertamanya yang menunjukkan berapa banyak permintaan sensor konten yang diterima perusahaan dari badan pemerintah dan penegak hukum yang menggunakan Tiktok, termasuk Amerika Serikat.

Dalam laporannya, persentase informasi yang diminta untuk penegakan hukum AS mencapai 86 persen, terdiri dari 79 total permintaan dan 255 total akun yang ditentukan akan disensor.

“TikTok berkomitmen untuk membantu penegakan hukum dalam situasi yang tepat sambil menghormati privasi dan hak-hak pengguna kami,” ungkapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker