Ditreskrimum Polda Jatim Selesaikan 120 Kasus Tunggakan Selama 1 Bulan

Abadikini.com, SURABAYA – Semarak dan semangat di tahun baru 2020, apresiasi terhadap komitmen Ditreskrimum Polda Jatim untuk tuntaskan banyak kasus tunggakan yang telah dicapai, ada 120 kasus tuntas dalam tempo waktu sekitar 1 bulan. Kegiatan ini dipaparkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Kasus yang terungkap paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan, pemalsuan, terakhir kasus judi, asusila dan curanmor.

“Penyelesaian dua ribuan kasus-kasus tunggakan selama 13 tahun (dari tahun 2007 hingga tahun 2019), bisa kami selesaikan sekitar 1 bulan,” terang Pitra pada awak media. Kamis, (02/1/2020).

Dikatakan lebih lanjut, Ditreskrimum Polda Jatim, dengan hasil sementara setelah dipacu bisa diselesaikan sebanyak 120 perkara selama bulan November hingga bulan Desember tahun 2019.

” Dengan rincian, LP Th. 2007 = 1,LP Th. 2008 = 1, LP Th. 2009 = 2, LP Th. 2011 = 2, LP Th. 2012 = 2, LP Th. 2013 = 1, LP Th. 2014 = 4, LP Th. 2015 = 7, LP Th. 2016 = 4, LP Th. 2017 = 8, LP Th. 2018 = 13 dan LP Th. 2019 = 75,” bebernya.

Lanjut Pitra, jadi total keselurahan CC penyelesaian perkara periode bulan November hingga Desember Tahun 2019  sejumlah 120 perkara yang terselesaikan secara (P21/SP3/Henti Lidik).

“Semoga bulan berikut akan semakin banyak tunggakan perkara yang di tuntaskan hingga capai nihil agar supaya Reserse Polri menjadi Promoter dan semakin disegani serta dicintai,” tukasnya.

Metode yang dilakukan, kata Pitra, dengan membentuk 9 tim penyelenggara Gelar Perkara yang dipimpin seorang penyidik, berpangkat Pamen untuk melaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum setiap perkara, baik perkara yang baru masuk, maupun yang sudah bertahun tahun mangkrak karena berbagai kendala.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker