Kronologis Penangkapan 2 Oknum Anggota Polri Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Abadikini.com, JAKARTA — Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai menemukan titik terang. Tim teknis pengungkapan kasus telah melakukan sejumlah penyidikan panjang dan olah tempat kejadian perkara sedikitnya tujuh kali.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penyidik dari tim teknis telah menangkap dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Bahkan puluhan saksi juga telah dimintai keterangan dalam pengembangan kasus tersebut.

“Tim teknis tim pakar yang kemudian kita ada kerja sama berbagai instansi Labfor Inafis dan kemudian hasil penyelidikan. Sehingga, tadi (Kamis, 26/12) malam kita mengamankan terduga pelaku,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Argo menyebut kedua tersangka merupakan anggota Polri aktif. Oleh karena itu, keduanya telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian kita bawa ke PMJ, tentunya PMJ dan kedua pelaku ini akan diinterogasi,” sebutnya.

Penangkapan tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisial RM dan RB dilakukan di Kawasan Cimanggis, Depok. Selanjutnya, kata Argo, penetapan tersangka ditetapkan sejak Jumat (27/12). “Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemerikaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” pungkasnya.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker