Polda Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa oleh Sindikat Perdagangan Hewan Internasional

Empat bayi singa Afrika, seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah berhasil diselamatkan.

Abadikini.com, KAMPAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyelamatkan empat bayi singa Afrika, seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolda Riau Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi mengatakan seluruh satwa dilindungi itu disita dari tangan dua tersangka sindikat perdagangan hewan internasional.

“Penangkapan dilakukan Sabtu (14/12/2019) dini hari di Pekanbaru,” kata Agung dalam keterangan persnya di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (15/12/2019).

Ada dua pria yang berhasil dibekuk dari penangkapan itu. Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara berinisial Yat dan Is. Menurut Kapolda, keduanya bertindak sebagai pengendali.

Agung menjelaskan bahwa satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari kantor imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia. Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan negeri jiran.

Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus Avanza dengan tujuan akhir Lampung.

“Mereka akan membawa satwa tersebut ke Provinsi Lampung,” ujarnya.

Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal. Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orangutan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.

gung menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

“Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap,” tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya sebelum akhirnya membongkar sindikat itu pada Sabtu kemarin.

Andri yang langsung memimpin penangkapan itu menuturkan telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai, Sabtu dinihari.

Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.

“Kami sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orang utan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

“Seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka,” kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono.

 

Sumber Berita
ANTARA/Jpnn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker