Heboh, Video Polda Jatim Sita 9 Unit Supercar dari Berbagai Merk Ternama

Abadikini.com, SURABAYA – Video penampakan 9 supercar yang disita Polda Jatim  ada di video ini.

Sembilan mobil mewah itu tampak diparkir di halaman basement Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019) dilansir dari Surya.co.id.

Dari sembilan supercar itu terdiri empat mobil Ferrari, dua mobil McLaren, satu mobil Jaguar, dan satu mobil Mini Cooper.

Satu lainnya adalah mobil lamborghini berwarna perpaduan emas dan merah metalik yang sempat terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (8/12/2019) silam.

Kondisi mobil lamborgini masih tertutup lapisan selimut pelindung bodi mobil berwarna abu-abu.

“Sampai sekarang, ada 9 mobil, ketambahan Lamborghini yang kasus di Polrestabes Surabaya kemarin yang sempat terbakar,” ujar seorang anggota polisi yang berjaga di lokasi.

Mengingat proses penyelidikan atas sembilan mobil itu masih berlangsung, Polda Jatim masih enggan memberikan izin awak media mengabadikan mobil tersebut.

“Kami diperintah Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjaga, untuk tidak diabadikan dulu,” pungkasnya.

Supercar di basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019) (Foto Polda Jatim)

Informasi yang dihimpun surya.co.id, mobil-mobil itu menjadi barang bukti penyelidikan polisi mengenai kasus dokumen resmi kendaraan bermotor kategori mewah.

Beberapa mobil itu tampak tanpa pelat nomor polisi, dan tertempel tulisan Subdit IV Unit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, beberapa mobil mewah jenis supercar itu diamankan berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.

“Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti Bapak Kapolda yang rilis,” katanya saat dikonfirmasi awakmedia di Mapolda Jatim, Sabtu (14/12/2019).

Lihat video:

Mobil supercar belakangan ini jadi sorotan publik tak terkecuali warganet di dunia maya.

Di Surabaya, mata publik dan warganet tersita perhatiannya setelah muncul insiden sebuah Lamborghini berwarna perpaduan emas dan merah terhenti dan mengeluarkan asap di Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (8/12/2019) silam.

Dua wanita penumpang mobil keluar dan tergesa-gesa menjauh dari mobil.

Insiden tersebut sempat terekam lensa kamera ponsel pengendara lain dalam durasi sekitar 45 detik.

Video singkat itu menjadi viral di media sosial.

Hal itu memantik polisi untuk menyelidiki, terkait dokumen resmi kendaraan tersebut.

Saat ini, Lamborghini itu sudah diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Dan, Sang pemilik mobil pun sedang menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan.

 

Pemilik Lamborghini Malah Liburan ke Luar Negeri

Usai mobil Lamborgini miliknya terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu (8/12/2019) siang lalu, Crazy RIch Surabayan ini justru liburan ke luar negeri.

Hal ini terungkap setelah penyidik Polrestabes Surabaya memanggilnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, usai surat pemanggilan dilayangkan, kuasa hukumnya langsung mendatangi penyidik, Rabu (11/12/2019).

Melalui kuasa hukumnya, pemilik Lamborgini bernama Lanny Kusuma Wardani ini belum dapat memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang berlibur ke luar negeri.

“Tadi pengacaranya datang menyampaikan jika pemilik mobil sedang berada di luar negeri untuk berlibur,” beber Sudamiran, Rabu (11/12/2019).

Lebih lanjut, kuasa hukum Lanny Kusuma Wardani memastikan jika kliennya itu tidak akan melarikan diri dan akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (16/12/2019) depan.

“Bukan untuk melarikan diri atas kasus yang saat ini kami seldiki, melainkan memang liburan tersebut telah terjadwal satu bulan sebelum kejadian. Senin depan akan penuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan,” tandasnya.

Sedang Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menyebutkan, pihaknya melimpahkan penanganan kasus mobil mewah berwarna merah gold itu kepada pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal ini karena pemilik mobil tak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan bermotor saat diperiksa oleh anggotanya.

“Karena pemilik tidak dapat menunjukkan STNK mobil maka kami lakukan penilangan dan penyitaan. Untuk mendalami kasus terbakarnya mobil itu maka kami serahkan ke pihak Reskrim Polrestabes Surabaya sekaligus untuk menyelidiki asal mobil mewah itu,” kata Teddy, Rabu (11/12/2019).

Usai mendapat pelimpahan perkara terbakarnya mobil mewah Lamborghini bernopol L 568 WX, Senin (9/12/2019) sore, Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat.

Saat ini, polisi tengah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik atau pengendara mobil yang diketahui bernama Lanny Kusuma Wardani untuk dimintai keterangannya.

“Kami layangkan surat panggilan untuk kami mintai keterangannya sebagai saksi. Saat ini memang perkara kami tangani setelah mendapat pelimpahan dari Satlantas Polrestabes Surabaya,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (10/12/2019).

Lebih lanjut, polisi tidak ingin gegabah dan berspekulasi terkait kasus terbakarnya mobil mewah itu di depan kantor Konjen China Jalan Mayjend Sungkono, Minggu (8/12/2019) siang lalu.

“Yang pasti kami lakukan penyelidikan dulu. Legalitasnya, kemudian penyebabnya terbakarnya mobil tersebut,” tandasnya.

 

Netizen Heboh

Kabar pemilik Lamborghini liburan ke luar negeri usai mobilnya terbakar ini langsung mendapat reaksi netizen setelah diunggah di akun instagram Asli Suroboyo.

View this post on Instagram

Sek eling video Lamborghini kobong nang Jalan Mayjen Sungkono wingi? Ngene saiki info paling anyare. Seng nduwe Lamborghini nopol L 568 WX yoiku diketahui jenenge Lanny Kusuma Wardani, gak teko menuhi panggilan Polisi soale lagi preian nang luar negeri. Iki teko kuasa hukume seng mari teko nang Polrestabes Suroboyo, Rebo (11/12/2019). Kasat Reskrim Polrestabes Suroboyo, AKBP Sudamiran nyebut sawise surat panggilan dikirim, liwat kuasa hukume seng nduwe mobil durung iso teko menuhi panggilan iku soale preian nang luar negeri. . "Tadi pengacaranya datang menyampaikan jika pemilik mobil sedang berada di luar negeri untuk berlibur," jare Sudamiran. . Luwih lanjut, kuasa hukum Lanny Kusuma Wardani mastikno lek kliene iku gak kabur & bakal teko menuhi panggilan polisi Senen ngarep (16/12/2019). . "Bukan untuk melarikan diri atas kasus yang saat ini kami seldiki, melainkan memang liburan tersebut telah terjadwal satu bulan sebelum kejadian. Senin depan akan penuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," jarene. Sementara iku Kasatlantas Polrestabes Suroboyo Kompol Teddy Chandra nyebutno, pihake bakal ngelimpahno penanganan kasus mobil mewah warna abang emas iku nang pihak Satreskrim Polrestabes Suroboyo. Iki soale seng nduwe mobil gaiso nunjukno surat kelengkapan kendaraan bermotor pas diperikso anggotane. _____________ Dadi yo'opo komentarmu rek? _____________ Disadur teko berita: Surya.co.id / Firman Rachmanudin – Parmin / 11 Desember 2019 19:52

A post shared by ASLI SUROBOYO | VISIT SURABAYA (@aslisuroboyo) on

Berikut sebagian komentar netizen:

wndmsrsln: Sultan, lamborgini kobong tuku eneh

andiiimhs: ginjalku bergetar bos

jackponseljombang: Level kaya idaman gw nih : lambo kebakar yaudah biarin aja mending jalan2 keluar negri

Supatmo: Wong berduit mah losss nang indonesia

Sumber Berita
Surya.co.id

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker