Pemkot Yogyakarta Sebut Daging Anjing Tak Layak untuk Dikonsumsi

Abadikini.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menggalakkan kampanye larangan mengkonsumsi daging anjing. Kampanye ini sebagai bentuk dukungan pada perlindungan hewan domestik dan pencegahan zoonosis.

Larangan tersebut juga untuk mempertahankan Kota Yogyakarta sebagai kota tujuan pariwisata yang bebas dari rabies, “Semestinya perdagangan daging anjing dihentikan, karena ditengarai banyak penyuplai berasal dari daerah yang belum bebas rabies,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, seperti dilansir dari laman tempo, Senin (2/12/2019).

Hal tersebut dinyatakan Heroe dalam keterangannya saat menghadiri Kampanye Perlindungan Hewan Kesayangan yang dihelat Pemkot Yogyakarta bersama Komunitas Animal Friend Jogja (AFJ) di Balaikota Yogyakarta, akhir pekan lalu, 30 November 2019.

Heroe menuturkan anjing merupakan hewan domestik yang perlu mendapat perlindungan dan dagingnya tidak layak untuk konsumsi. Sebab itu penghentian perdagangan daging anjing perlu digalakkan.

“Kami memiliki aturan menteri terkait daging yang boleh dimakan dan tidak. Anjing tidak masuk bahan pangan yang bisa diolah di Indonesia. Daging anjing mengandung banyak kuman, apalagi yang cara penyembelihannya tidak lazim,” ujarnya.

Selain pelarangan penjualan daging anjing, ujar Heroe, pemeliharaan anjing juga perlu diperhatikan. “Penanganan anjing dilakukan dengan cara memberikan kalung atau tali kekang saat pemilik dan anjing berjalan di lingkungan atau tempat umum, untuk mengurangi potensi gigitan anjing,” katanya.

Kesehatan anjing perlu dijaga agar anjing tidak menjadi rantai penularan rabies. Ia mengimbau sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah atau teman bermain bagi penyuka anjing, bukan malah untuk dikonsumsi, “Sebaiknya anjing digunakan sebagai penjaga rumah dan menjadi hobi bagi penyuka anjing. bukan malah untuk dikonsumsi” ujarnya.

Sementara itu, koordinator Sosial Media Animal Friend Jogja (AFJ), Anggodaka menjelaskan Kota Yogya menjadi prioritas penegakan pelarangan daging anjing, karena dianggap sudah punya cukup komitmen dan bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten lainnya.

Meski demikian, ia melihat di Kota Yogyakarta, kondisi perdagangan daging anjing masih cukup ramai. “Itu yang kami khawatirkan, karena Kota Yogya begitu plural, jadi banyak yang datang, dengan selera yang beda, ada yang suka daging anjing. Dan pedagang melihat itu sebagai peluang bisnis,” katanya.

AFJ pun mengecam penjualan daging anjing karena mulai dari proses pemeliharaan, pengangkutan sampai pembunuhan semuanya kejam. Anjing tidak disembelih melainkan dibunuh tanpa mengeluarkan darah, sehingga sangat menyiksa anjing.

Dari segi kesehatan, daging anjing juga tidak layak dikonsumsi karena berisiko menyebarkan rabies dan zorosa. “Sebab sejauh ini rabies belum ada obatnya dan 99 persen penderita rabies bisa dipastikan meninggal dunia,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker