Larang Warga Pelihara Anjing, Dimakan Boleh, Ini Peraturan Terbaru Kim Jong Un

Abadikini.com, PYONGYANG – Pemerintah Korea Utara melarang setiap warganya untuk memelihara anjing, kecuali untuk dimakan atau diambil bulunya. Begini faktanya.

Korea Utara terkenal sebagai negara komunis di Asia Timur yang diperintah secara diktator. Ada banyak peraturan ketat yang dikeluarkan pemerintah untuk warganya yang terkadang tidak masuk akal.

Melansir detikcom Selasa (19/3/2024), baru-baru ini pemerintah Korea Utara mengumumkan peraturan baru terkait warganya yang memelihara anjing di rumah mereka. Peraturan ini disebarkan lewat Persatuan Perempuan Sosialis Korea, menurut salah satu sumber di Provinsi Pyongan Selatan.

Peraturan itu menyebutkan bahwa memiliki anjing dan kucing sebagai hewan peliharaan, dapat menyebabkan pemilik anjing melanggar etos pemerintah yang berkiblat ke ideologi sosialisme.

“Memperlakukan anjing sebagai anggota keluarga, dengan tidur dan makan bersama anggota keluarga, tidak sesuai dengan gaya hidup sosialis dan harus dihindari,” ungkap sumber tersebut.

Pemerintah juga mengecam aksi warganya yang mendandani anjing dengan pakaian, seperti yang dicontohkan oleh selebriti Paris Hilton yang terkenal dengan anjing-anjingnya yang memiliki gaya hidup seperti manusia.

Kebiasaan orang-orang Korea Utara memelihara anjing ini sebenarnya muncul sejak awal tahun 2000an. Saat itu anjing dipelihara sebagai anjing penjaga.

Sah-sah saja sebenarnya untuk warga Korea Utara memelihara anjing, asal tujuannya untuk dimakan dagingnya atau diambil bulunya sebagai bahan pakaian dan sebagainya.

“Praktik mendandani anjing seolah-olah mereka manusia, memasang pita cantik di rambutnya, membungkusnya dengan selimut, dan menguburnya ketika mati adalah perilaku kaum borjuis. Ini (memelihara anjing) adalah salah satu cara orang kaya membuang-buang uang dalam masyarakat kapitalis,” lanjut sumber tersebut.

Pemerintah Korea Utara terus menekankan bahwa anjing harus dipelihara sesuai dengan sifatnya, kemudian dimakan dagingnya ketika mereka mati. Karenanya semua kegiatan memelihara anjing di luar tujuan itu harus dihentikan.

Kabar ini tentunya banyak membuat warga Korea Utara yang memelihara anjing menjadi panik, sampai Direktur Eksekutif Komite Hak Asasi Manusia di Korea Utara (HRNK), Greg Scarlatoiu angkat bicara.

“Rezim Kim Jong-Un mengkriminalisasi perilaku normal, seperti mengunjungi kerabat di desa tetangga tanpa izin perjalanan, melintasi perbatasan tanpa izin pemerintah atau memiliki buku agama. Sekarang ditambah penindasan yang sedang berlangsung terhadap kepemilikan anjing sebagai perilaku non-sosialis, adalah contoh larangan yang menggelikan,” kritik Greg.

Daging anjing memang dikonsumsi di Korea Selatan dan Korea Utara. Hidangan ini cukup kontroversial sehingga pemerintah Korea Selatan meresmikan larangan mengkonsumsi atau menjual daging anjing lagi.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker