Terima DIPA, Pemkab Bantaeng Bertekad Percepat Pembangunan 

Abadikini.com, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 dari pemerintah Provinsi Sulsel, Senin, 18 November 2019. DIPA ini diterima bersama sejumlah kepala daerah di ruang pola kantor Gubernur.

Dalam rincian transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2020, terungkap Bantaeng meraih Rp 816,52 miliar pada 2020. DIPA itu diserahkan oleh Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah dan diterima oleh wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin memberikan apresiasi terhadap pemerintah provinsi yang lebih awal menyerahkan DIPA kepada Pemkab Bantaeng. Dia berharap, pembahasan RAPBD yang saat ini ada di DPRD juga bisa berjalan dengan tepat waktu. Tujuannya, agar proses belanja dan pembangunan daerah bisa dipercepat.

“Tentu kita bersyukur, bahwa DIPA ini diserahkan ke daerah lebih awal  untuk 2020. Diharapkan APBD kita juga bisa tepat waktu disetujui oleh DPRD,” jelas dia.

Dia mengatakan, jika pembahasan APBD bisa selesai secara tepat waktu, maka akan mendorong percepatan belanja SKPD. Pemkab Bantaeng sendiri menargetkan belanja SKPD sudah bisa dilakukan paling lambat awal Februari.

“Sehingga, paling lambat bulan februari sudah bisa dibelanjakan oleh SKPD,” jelas dia.

Dia menambahkan, jika proses belanja SKPD bisa dipercepat, tenbtu akan mendorong terciptanya percepatan peningkatan ekonomi warga Bantaeng. Menurutnya, dengan begitu, pembangunan akan berjalan cepat.

“Sehingga masyarakat dapat merasakan putaran uang lebih cepat. Itu kewajiban kita bersama sebagai pemerintah,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, terkait dengan DIPA 2020, ia berharap agar pemerintah daerah bisa memanfaatkannya dengan baik. Untuk melaksanakan program strategis, tentu dibutuhkan koordinasi antar lembaga sehingga apa yang diharapkan bersama bisa hadir sesuai harapan.

“Jadi intinya koordinasi, ini juga sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker