Bagaimana Cara Habib Rizieq Bertahan Hidup di Mekkah?

Abadikini.com, JAKARTA- Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro membeberkan bagaimana cara kliennya bertahan hidup selama beberapa tahun ini di Mekkah, Arab Saudi.

Dilansir dari law-justice.co, Senin (18/11/2019), Sugito menyebut jika Habib Rizieq yang jelas tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Menurut Sugito, pentolan FPI memiliki unit usaha yang dikelola anaknya. Tetapi, dia tidak merinci bisnis apa saja yang digeluti keluarga Habib Rizieq.

“Banyak teman di Kerajaan Saudi. Dia kan alumni King Saud University, jadi banyak temannya juga di sana yang bersimpatik sama beliau.

“Habib Rizieq itu juga kan punya usaha yang terkait dengan anak-anaknya, travel dan macam-macam,” kata Sugito

Dia melanjutkan, pimpinan FPI juga memiliki banyak kerabat di Arab Saudi. Sebab, Habib Rizieq sempat menimba ilmu di sana hingga memeroleh gelar sarjana dengan predikat cum laude.

Menurut Sugito, para sahabatnya menaruh perhatian besar dengan apa yang dialami Habib Rizieq saat ini.

“Terus yang kedua, banyak teman di Kerajaan Saudi. Dia kan alumni King Saud University, jadi banyak temannya juga di sana yang bersimpatik sama beliau,” ujarnya.

Itupun belum dihitung dengan rekan Habib Rizieq Shihab di Tanah Air, yang amat peduli dengan nasibnya. “Dari teman-teman di Indonesia, teman-teman yang bersimpatik di Saudi, banyak lah,” kata Sugito.

Seperti diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Mulanya dia berangkat ke sana untuk beribadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksanya terkait dengan kasus baladacintarizieq dengan Firza Husein.

Pada bulan Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut. Namun, Habib Rizieq tidak kunjung kembali ke Tanah Air.

Belakangan, dia mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena diterpa sejumlah alasan. Pertama, terkait dengan masalah izin tinggal di Arab Saudi.

Meneruskan catatan Antara, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Habib Rizieq tidak bisa pulang lantaran tinggal di suatu tempat lebih lama daripada masa yang diizinkan alias overstay.

Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15.000 sampai dengan 30.000 riyal atau setara dengan Rp 110 juta per orang.

Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh Sugito bahwa hal tersebut bukan kesalahan Rizieq, karena habisnya visa Habib Rizieq pada tanggal 20 Juli 2018.

Sebelum 20 Juli 2018, menurutnya, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Arab Saudi supaya visanya masih bisa berlaku namun tidak bisa.

Pada Milad Ke-21 FPI, Habib Rizieq menuding pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden.

Selanjutnya pada tanggal 10 Oktober 2019 melalui video di kanal YouTube Front TV, Habib Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker