Gasak HP Merek XIAOMI REDMI 6A, Pelaku Ditangkap Polisi

Abadikini.com, BANTAENG – Seorang pelaku jambret, inisial YS berhasil diringkus tim tindak tegas terukur terpercaya profesional (T4P) Polres Bantaeng, Sabtu, (2/11-2019) lalu.

YS dijemput di rumahnya yang beralamat di kampung Panaikang kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng, provinsi Sulawesi Selatan.

Korban atas nama Melshim Geloria Yasa Binti Yattang M. yang mengalami kerugian senilai 3.400.000. Pada waktu kejadian, ia tengah berjalan kaki sambil membawa telepon genggam di sekitar lapangan Lompo Battang kelurahan Pallantikang kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng.

“Pelapor sementara berjalan kaki bersama temennya sambil menelepon tiba-tiba datang seseorang dengan mengendarai sepeda motor langsung merebut HP merek XIAOMI REDMI 6A,” kata Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri saat ditemui di ruangannya, Jumat, (8/11/2019).

Setelah kejadian itu, ia langsung melapor ke Polres Bantaeng dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku yang sempat ia kenali, yakni berupa plat motor, helm dan jaket yang digunakan saat beraksi.

“Pada saat kejadian korban sempat melihat ciri-ciri kendaraan, baju dan helem yang digunakan pelaku,” ujar Sandri

Selanjutnya, setelah memperoleh keterangan Tim T4P Polres Bantaeng segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Setelah mengakui perbuatannya, YS diamankan lengkap dengan barang bukti berupa motor Yamaha Mio J yang digunakaan saat melancarkan aksi, satu helm KYT, jaket merah dan handphone XIAMO REDMI 6A.

Untuk tersangka penyidik akan menerapkan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker