ICW Ungkap Ada 212 Kades Jadi Tersangka Dana Desa

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dalam kurun waktu 2016-2018 telah ada 212 kepala desa menjadi tersangka akibat pengurusan dana desa.

“Sudah saya sampaikan pada 2016 -2017 ada 110 kepala desa. Tahun 2018 akhir kita catat sampai dengan Desember, itu ada sampai dengan 102 tersangka. Berarti sudah 212 kepala desa jadi tersangka dalam kurun waktu tiga terakhir,” ujar Peneliti ICW Tama S Langkun di Gedung Edukasi dan Antikorupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Dengan banyaknya jumlah tersebut, menurutnya aparat penegak hukum harus bertanggung jawab dalam hal ini. Karena sistem yang menjadikan para penyelenggara desa melakukan praktik kejahatan.

“Tentu kalo yang harus beratanggung jawab ya semuanya, karena ini kita bicara soal kebijakan, bicara soal sistem,” tuturnya.

Tama berharap KPK, Kejaksaan Agung dan Polri dapat turut mengawasi aliran dana desa agar tidak terjadinya penyimpangan. Fungsi pengawasan menjadi penting agar tidak adanya praktik korupsi.

“Tentu bicara soal pengawasan, gimana pengawasannya? Dari mulai anggaran tersebut keluar dikucurkan sampai diterima, dan juga bagaimana anggaran itu dikelola,” tutup Tama.

Sumber Berita
akurat

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker