Fitnah Cadar

Merespon adanya beberapa kritikan, tulisan ini telah diedit seperlunya.

Fitnah Cadar

BELAKANGAN ini isu cadar (penutup wajah perempuan) kembali mencuat seiring isu adanya rencana Menteri Agama RI untuk melarang penggunaan niqab/cadar bagi ASN dan bagi orang yang masuk kantor kemenag maupun kantor pemerintahan. Walaupun isu itu telah dibantah berulang kali oleh Menag, Fahrur Razi, tapi pembicaraan publik terutama di media sosial terus meluas bahkan cenderung dibesar-besarkan. Saya sendiri ikut tertarik untuk nimbrung mengomentari isu tersebut. Bagaimanakah kita seharusnya memosisikan isu cadar ini?

Pertama . Secara hukum fikih, sependek yang saya ketahui, tidak ada dalil qath’i yang melandasinya, karena itu para ulama pun berselisih paham tentang hukumnya. Apakah wajib, sunnah, mustahab, mubah, atau kah tradisi saja. Tidak ada ulama yang menghukumkan bahwa bercadar dalam pengertian menutup seluruh wajah wanita secara total maupun menyisakan kedua matanya, sebagai perbuatan syariat yang wajib secara mutlak pada setiap situasi dan kondisi, melainkan karena untuk menghindari dari fitnah. Perdebatan para pakar yang lebih rajih berkisar seputar sunnah, mustahab (terpuji), mubah, atau bahkan hanya tradisi sebagian masyarakat. Jadi seandainya seorang muslimah tidak memakainya tidak boleh dinilai sebagai meninggalkan syariat yang menyebabkan ia tercela apalagi berdosa.

Kedua . Secara sosiologis, penggunaan cadar di lingkungan masyarakat tertentu telah menimbulkan kekakuan bahkan kegaduhan karena terlalu jauhnya jarak perbedaan antar budaya pengguna dengan tradisi masyarakat setempat. Sehingga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan berlebihan bahkan kekhawatiran terjadinya clash budaya.
Ketiga. Secara psikologis cadar sedikit banyaknya menghambat keterbukaan komunikasi. Terutama ketika dialog langsung yang membutuhkan tatap muka dan eskpresi wajah serta mulut dibutuhkan dalam interaksi dan komunikasi. Seperti dalam pergaulan sosial yang membutuhkan saling mengenali wajah diantara mereka, atau seperti seorang guru wanita ketika mengajar di dalam kelas di hadapan anak-anak didiknya.

Keempat . Dalam pelaksanaannya pemakaian cadar pada sebagian kelompok juga terkesan dipaksakan bukan lagi sebagai sebuah kesadaran lebih berhati-hati dalam menjaga aurat demi menghindari terjadinya fitnah syahwat pandangan karena paras wanita yang dapat menggoda, tetapi telah berubah menjadi semacam identitas kelompok ciri kefanatikan atas suatu mazhab.

Sebagai faktanya bahwa banyak anak-anak dan gadis kecil yang belum baligh, bahkan terkadang masih balita yang dipaksakan harus mengenakan cadar dengan alasan pembiasaan. Pada sisi lain seorang guru muslimah juga mengenakan cadar saat berinteraksi dengan sesama wanita ataupun dengan anak-anak sekolah yang masih di bawah umur dewasa. Padahal terang benderang bahwa cadar dianjurkan menurut yang berfaham sebagai keutamaan, hanyalah sebagai kehati-hatian dari pandangan laki-laki dewasa yang bukan mahramnya. Maka pemakaian dihadapan sesama wanita dan dihadapan mahram atau dihadapan anak-anak didik yang belum baligh menjadi sesuatu pengamalan yang tanpa makna secara syariat melainkan sesuatu yang dilakukan secara berlebihan atau ghuluw yang tidak disukai oleh agama Islam.

Kelima. Secara politik dan keamanan telah terbukti bahwa pada masa-masa belakangan mayoritas kaum teroris dan ekstrimis menggunakan cadar bagi kaum perempuan sebagai “syiar” kelompok mereka. Sehingga berdampak fitnah bagi kaum wanita yang baik-baik dicurigai sebagai bagian atau paling tidak ada irisan ideologis dengan kaum ektrimis-teroris. Karena kejadian bom bunuh diri yang dilakukan kaum teroris dimana para kaum wanitanya mengenakan cadar bahkan terkadang teroris itu sendiri yang menyamar sebagai wanita yang bercadar, maka di beberpa negara dikeluarkan larangan bercadar.

Prancis adalah negara Eropa pertama yang mengeluarkan larangan keras penggunaan cadar di tempat publik yaitu pada April 2011 dengan alasan keamanan. Larangan diikuti dengan ancaman denda 150 Euro atau setara 2.4 juta Rupiah hingga 30.000 Euro atau setara 480 juta Rupiah bagi yang memaksa orang lain harus bercadar. Nagara Chad yang mayoritas Muslim, umpamanya, pada bulan Juni tahun 2015 telah mengeluarkan larangan keras kaum wanita menggunakan cadar selang dua hari setelah terjadinya bom bunuh diri yang diduga keras dilakukan oleh kelompok ekstrimis Boko Haram yang menelan korban 20 orang tewas mengenaskan.

Denmark mulai bulan Agustus 2018 juga mengeluarkan larangan keras penggunaan cadar di negaranya dengan alasan yang sama, yaitu demi keamanan. Denda dibebankan kepada mereka yang memaksa memakai cadar sebesar 1000 kroner hingga 10.000 kroner atau setara 2 juta Rupiah hingga 20 juta Rupiah. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Al Jazair yang melarang penggunaan cadar mulai 18 Oktober 2018 dengan alasan meningkatnya kerawanan gangguan keamanan oleh kaum teroris.

Total sebelas negara yang sudah mengeluarkan larangan bercadar bagi kaum wanita dengan alasan politik dan keamanan. Selain yang disebutkan diatas ada Spanyol, Belanda, Belgia, Italy, Kamerun, Negaria, Congo, dan Switzerland.

Sikap yang bijak.

Ada kisah yang diriwayatkan Imam Bukhary, bahwa Muadz bin Jabal adalah seorang sahabat Nabi yang sering melakukan solat Isya dua kali dalam satu malam. Satu kali Muadz shalat Isya berjamaah bersama di Mesjid Nabawy sebagai makmumnya Nabi. Satu kali lagi ia shalat Isya di Mesjid kampungnya menjadi imam bagi penduduk kampungnya. Sampai suatu malam Muadz datang terlambat dari Mesjid Nabawy karena Nabi Saw mengakhirkan shalat Isyanya dan membaca bacaan surat yang panjang. Kemudian Muadz bin Jabal mulai mengimami kaumnya shalat Isya lalu membaca surat Al Baqarah. Salah seorang dari jamaahnya mundur lalu shalat Isya sendirian di belakang shaf. Setelah selesai shalat para makmum memberi tahu Muadz. Maka Muadz marah dan mengatakan bahwa orang yang memisahkan diri dari berjamaah adalah munafiq. Pagi harinya orang tersebut mengadu kepada Nabi bahwa ia dituduh munafiq karena memisahkan shalat dari Muadz disebabkan ia tidak kuat mengikuti shalat bersama Muadz yang sangat panjang bacaannya dan sudah larut malam. Rasulullah murka sekali dan menyuruh memanggil Muadz. Saat Muadz tiba, Rasulullah menegurnya dengan keras dan nada yang masih murka. Sehingga Muadz mengatakan bahwa ia tidak pernah melihat Nabi semurka itu sejak ia memeluk Islam. Nabi berkata, “Apakah kamu pembuat fitnah, wahai Muadz?!” (a fattânun anta ya mu’adz?) beliau mengulang-ulang perkataan itu tiga kali. Sementara Mua’adz hanya tertunduk menyesal. Kemudian Nabi melanjutkan, “Jika kamu mengimamami manusia, hendaklah kamu ringankan bacaanmu karena diantara makmum itu ada orang sakit, orang lemah atau yang sedang ada keperluan. Bacalah oleh kamu surat Asy Syamsu atau Sabbihis…!”.

Pelajaran penting dari riwayat sahih di atas, bahwa melaksanakan yang sunnah sekalipun jika menimbulkan suatu keberatan apalagi menyulitkan orang lain dapat berakibat jadi fitnah pada agama. Siapa yang dapat menampik bahwa mengakhirkan shalat Isya dan memanjangkan bacaanya adalah Sunnah Nabi yang mulia, bahkan sebaik-baik shalat adalah yang paling lama berdiri bacaannya dan khusyuknya sebagaimana Nabi sabdakan dan amalkan, tetapi menjadi berubah kedudukannya ketika memanjangkan bacaan shalat Isya tersebut diamalkan pada situasi dan kondisi para jamaahnya yang tidak tepat.

Memanjangkan bacaan shalat yang sunnah itu bisa mengundang fitnah yang berupa keengganan dan kebencian pada shalat berjamaah (Ibnu Hajar, Fathul Bâry, II : 191). Fitnah yang dimaksud disini adalah “dapat memalingkan manusia dari agama dan membawanya kepada pemahaman sesat”. (Imam Al Baghawi, Syarhu Sunnah III : 72) Yaitu menyebabkan manusia jadi merasa berat dan susah untuk beribadah lalu jadi salah faham bahkan jadi membenci perkara yang sunnah dalam agama Islam.

Dalam banyak kasus, Nabi Saw menangguhkan bahkan membatalkan suatu amalan yang sunnah dan utama karena melihat adanya kesulitan yang bisa muncul ditengah umat. Sebagaimana beliau bersabda, “Sekiranya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, aku akan suruh mereka bersiwak setiap kali berwudhu”. Demikian juga sabdanya, “Kalaulah bukan karena kaumku baru memeluk Islam, aku ingin merubah bangunan Ka’bah itu!”.

Kembali ke isu pelarangan cadar, jika kita mencermati fenomena belakangan ini, cadar telah menjadi salah satu isu yang menjadi fitnah. Bagi sekelompok ekstrimis dan teroris, cadar telah dieksploitasi dari sekedar amalan mustahab menjadi sebagai syiar utama dan identitas mazhab mereka bahkan menjadi modus penyamaran dalam melakukan bom bunuh diri yang dikecam oleh syariat Islam. Sebaliknya bagi kaum leberalis dan islamphobia, isu cadar menjadi senjata untuk menyerang gerakan Islam. Bahwa semakin Islam diamalkan semakin sempit ruang gerak dan hak-hak kaum wanita dan semakin terbuka perilaku diskriminatif yang berdasar gender.

Menyikapi situasi fitnah seperti ini sepatutnya kita juga bersikap bijak sebijak Nabi Saw. Kita tentu menolak dan menentang pelarangan pemakaian cadar secara sepihak dan sewenang-wenang, karena meskipun menurut mayoritas ulama itu tidak wajib dan bukan sunnah muakkadah, tetapi pelarangan secara sewenang-wenang bertentangan dengan hak dan kemerdekaan individu dalam mengamalkan keyakinannya yang dijamin oleh konstitusi Negara.
Namun kita juga dapat memahami jika dalam kondisi, situasi, ruang dan tempat tertentu ada pelarangan pemakaian cadar dengan alasan yang jelas dan objektif jika terkait dengan adanya potensi ketidak amanan dan peluang kejahatan seperti adanya kejadian penyamaran oleh sekelompok waria yang tak bermoral berpura-pura sebagai wanita yang bercadar. Bukankah Nabi Saw sendiri dalam kondisi tertentu melarang pemakaian cadar, pada saat menunaikan Umarah dan Hajji, umpamnya, kaum wanita dilarang mengenakan cadar. Sekarang kita bisa memahami hikmah larangan tersebut. Dalam kondisi kerumunan massa yang begitu besar dimana peluang tersesat dan salah mengikuti rombongan sangat bisa terjadi, maka menampakkan wajah memudahkan berkomunikasi dan mengenali antara yang satu dengan yang lainnya. Lagi pula kekhawatiran terjadinya fitnah syahwat yang mendorong perbuatan mesum dalam keramaian seperti itu dapat tertekan dengan sendirinya.

Jadi alangkah bijaknya jika pemerintah sebagai pelayan umat yang bertanggugjawab menjamin dan menciptakan keamanan, kenyamanan, dan kerukunan warganya mengomunikasikan rencana pengaturan pemakaian cadar itu, jika memang ada, dengan tokoh-tokoh umat sebagaimana juga seharusnya sebelum mengambil setiap kebijakan yang berimplikasi kegaduhan. Demikian juga kelompk-kelompok kaum muslimin tidaklah elok jika sebuah isu yang baru wacana yang terkait sesuatu yang bukan bagian prisipil dari ajaran Islam direspon dengan kekhawatiran yang berlebihan. Sehingga menyikapi sebuah kebijakan yang masih terbilang wajar dan bisa didialogkan dengan tuduhan sebagai produk islamophobia. Kita patut rendah hati sebagaimana Nabi yang rela menangguhkan dan tidak memaksakan kehendak beliau tetang suatu amalan yang afdhal karena mempertimbangkan umatnya yang belum siap.

Regulasi tentang pemakaian cadar, sejauh sebagai upaya pembatasan penggunaannya terkait situasi dan kondisi tertentu demi antisipasi keamanan dan menghindari penyusupan dan penyamaran kejahatan terorisme yang lebih besar bahayanya dari sekedar melepas cadar, secara fikih bukan hanya masih sangat memungkinkan melainkan perlu diberlakukan. Tetapi jika didorong misi dan motivasi menjadikan isu ini sebagai komoditas politik stigmatisasi kelompok islam tertentu, tentu bukan hanya pelanggaran HAM tetapi penistaan pada nilai-nilai kebebasan kehidupan beragama yang harus ditolak. Wallahu A’lam bishawab

Oleh: Jeje Zaenudin
An Nahla Institute, Bekasi.
Jumat Berkah, 3 Rabiul Awwal 1441/1 November 2019

Baca Juga

planet128 planet128 planet128 planet128 planet128 rawit128 cahaya128 planet128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 turbo128 rawit128 mesin228 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 turbo128 turbo128 planet128 planet128 rawit128 rawit128 kembang128
star777 hoki88 infini88 asia777 raja88 slot303 dewi78 asiaslot dewa99 slot99 bos4d agen188 cuanslot situs4d win777 win888 999bet slot777 mindsetmarcenaria Akademi Kebidanan Harapain Ibu Pekalongan Akbid HI Pekalongan Akademi Kebidanan Harapain Ibu Pekalongan heroslot77 koperasi merah putih dekopin OpenAI MPOTURBO Akses Situs Resmi Terpercaya 2025 koperasi merah putih SLOT777 koperasi merah putih koperasi koperasi desa koperasi mpoturbo koperasi koperasi desa merah putih koperasi desa koperasi kgw88 kgw88 koperasi koperasi nasional koperasi koperasi koperasi desa koperasi koperasi pola serangan badak koperasi syariah Dekopin Jawa Tengah Dekopin Jawa Timur news prabowo mengatakan warga desa otomatis masuk koperasi merah putih berita jepang radenfatah news radenfatah jangkrik bos Berita Terbaru Slot Thailand Informasi Elohim Ministry berita Madura Expose Dinamika Jambi mpoturbo mpoturbo PECAH MAXWIN situs slot mpoturbo slot 777 Epic Media Experiences MPOTURBO link betting online no 1 se Asia Daftar akun MPOTURBO situs permainan online terpercaya Login MPOTURBO situs resmi dengan layanan terpercaya mpoturbo STIKES AR-RUM MPOTURBO platform permainan online resmi situs slot kgw88 HIRING TALENTA MPOTURBO mpoturbo ITC website ITC website heroslot77 backend.arageek dewan koperasi indonesia arulmuruguan heroslot77 Pertanian Indonesia American News Manufaktur Garmen mpoturbo heroslot77 KGW88 AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO HAPPYMPO HEROSLOT77 heroslot77 kgw88 Ilmu Teknologi heroslot77 PSO999 HAPPYMPO heroslot77 mpoturbo kristti narodnaosvita mpoturbo heroslot77 mpoturbo heroslot77 AKBID YAHMI mpoturbo happympo heroslot77 mpoturbo mpoturbo kgw88 STTII Palu STIMIKOM Kupang madagascar MPOTURBO kgw88 kristti narodnaosvita Tatoo Art Indonesia Loves Diet Sehat Skena Fashion prediksi master hari ini United Gaming Fundacion Rapala Fakta Sehari Tren Harapan Gadgetkan Gosiplicious iNewsComplex iNewsFootball Pollux Tier Foomer Official Common Sight Jurnal Tempo Ruang Mistis iNews Combat Magazine Love Food Ready Meals Petite Paulina Beauty Rival Specialty Network Sllc Dunia Fauna Mayumiotero Round Rock Journal Bukemersanacokyakisir Trans To Find Could Movie Movie Auto Almansors Biobaeckerei Bornheimer stit payakumbuh autompo autompo mpoturbo mpoturbo happympo happympo happympo happympo heroslot77 Update Tekno Ranah Auto Rumpi Tetangga Mega Otomotif Jelajah Fauna heroslot77 heroslot77 kgw88 HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO HAPPYMPO HAPPYMPO PSO999 PSO999 MPOTURBO MPOTURBO BUKITMPO BUKITMPO GACOR TIADA HENTI SETIAP MALAM RITUAL PUTAR PAGI BIKIN SULTAN KGW88 AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO Kasino online koperasi desa STIM MEGA BUANA koperasi desa merah putih slot dana technow-sys TechPulse STAI AL GAZALI SOPPENG Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong koperasi> koperasi perpustakaan berita otomotif Sensasi Relaksasi Total dan Keuntungan Berlipat Jackpot Besar Sebagai Solusi Cepat Penghilang Stres Kemenangan Mudah Sebagai Bukti Apresiasi Mesin Penghasil Cuan Instan untuk Para Ksatria Memberikan Kemenangan Pasti yang Mampu Menyembuhkan Stres Jackpot Spektakuler Mahjong Ways Transformasi Maxwin Game Mahjong Ways Modal Receh Bisa To the Moon Rahasia RTP Live Slot Mahjong Ways Kemenangan Spektakuler Mahjong Ways Berkat Panduan Akurat Data RTP Live Malam Ini Menganalisa Pola RTP Live Game Mahjong Ways Kemenangan Mahjong Ways Memberikan Jackpot Sensasional Kemenangan Besar Game Mahjong Ways Sinyal Gacor Akurat RTP Live Mahjong Ways Terkini Reels Sakti Penebar Berkah Petualangan Virtual Bermandi Cuan Harta Karun dalam Putaran Kombinasi Wild dan Scatter Gila Pengalaman Bermain Super Gacor Keajaiban Putaran Malam Hari Putaran Bonus Tanpa Batas Rahasia Reels Pembawa Rezeki Mesin Pengganda Hoki Momentum Scatter Pengantar Kemenangan Getaran Digital Penuh Keuntungan Sensasi Scatter Beruntun Putaran Gila Penghasil Cuan Putaran Keberuntungan Epik lonjakan performa di akhir tahun respon algoritmik positif terdeteksi interaksi singkat hasil signifikan kode sistem berisi sinyal metode efisien tanpa kompleksitas pendapatan digital ganggu stabilitas sinkronisasi insting dan algoritma celah digital hasilkan lonjakan fenomena digital picu antusiasme periode emas aktifkan potensi strategi neuro kognitif pola acak analisis psikometri probabilitas modern eksperimen pola sinusoidal matematis model kuantitatif adaptasi dinamis metode prediktif statistic terapan hubungan pola dan probabilitas teori entropi dan adaptasi rahasia pola matematis modern pola neuro matematis terkendali pendekatan empiris model nonlinear Arogansi cara bermian yang salah Ritme Putaran Mendapatkan 5 Scatter Ajaib Kombinasikan Persentase RTP PGSoft Wild Bounty Showdown perklain yang semkain besar di setiap spin RTP PGSoft untuk Wild Bounty Showdown Semakin Maksimal Strategi Rahasia Mahjong Ways 2 Trik Legendaris Mahjong Wins Terbongkar Rahasia Besar Terkuak di Jam Genting Pola Spin Acak Berubah Jadi Rantai Kemenangan Strategi Rahasia Menuju Maxwin Raih Kemenangan Konsisten Hadirkan Kemenangan Spektakuler Scatter Beruntun Game Paling Panas Tahun Ini Tawarkan Pola Scatter Baru Evolusi Mahjong Ways Menuju Mahjong Wins 3