Status Normal, Pengunjung Tetap Diminta Jauhi Kawah Tangkuban Parahu

Abadikini.com, BANDUNG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat dari Level Waspada menjadi Normal.

“Mengacu pada potensi ancaman bahaya Gunung Tangkuban Parahu terkini, maka tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak 21 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB,” kata Kepala PVMBG Kasbani di Bandung, Senin (21/10).

Kasbani menjelaskan, berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental, menunjukkan bahwa aktivitas Tangkuban Parahu berada pada pola penurunan.

“Erupsi freatik sudah tidak teramati, tetapi perlu diwaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa yang masih mungkin terjadi di sekitar lubanh kawah akrif saat ini,” ujarnya.

Diberitan CNN, Hasil evaluasi PVMBG terhadap Tangkuban Parahu dari sisi erupsi freatik berupa letusan abu dan lumpur sudah tidak teramati dalam satu bulan terakhir.

Aktivitas saat ini berupa embusan gas atau uap dari dasar Kawah Ratu berwarna putih tipis, tebal dengan ketinggian rata-rata 50 meter dari dasar kawah.

Sedangkan dari sisi kegempaan Tangkuban Parahu sejak 1 Oktober 2019 didominasi oleh gempa embusan.

Adapun gempa-gempa vulkanik masih terekam dengan kecenderungan energi gemla yang terus menurun.

“Evaluasi menerus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi,” kata Kasbani.

Walau status Gunung Tangkuban Parahu sudah diturunkan, namun masyarakat dan wisatawan direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan turun mendekat ke kawah-kawah aktif lain.

“Objek wisata sudah boleh dibuka kembali karena daerah bahayanya hanya di dasar kawah. Pada malam hari kawah tersebut bisa mengeluarkan gas-gas berbahaya,” kata Kasbani.

Aktivitas vulkanik Tangkuban Parahu meningkat sejak 26 Juli 2019 lalu.

PVMBG sempat menyatakan kenaikan status gunung yang berada di antara Subang dan Kabupaten Bandung Barat itu menjadi Waspada pada 2 Agustus 2019.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker