Setelah 24 Jam Lebih Diperiksa Polisi Akhirnya Eggi Sudjana Dilepas

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya akhirnya melepaskan Eggi Sudjana setelah diperiksa selama 24 jam lebih. Polisi memeriksa Eggi sebagai saksi.

“Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).

Menurut Argo, Eggi Sudjana semata-mata hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Eggi diperiksa karena gabung di dalam grup WhatsApp ‘Gagalkan Pelantikan Presiden’.

Pemanggilan Eggi juga untuk mengklarifikasi adanya chat pribadi dari seorang tersangka berinisial F, yang memintanya untuk mendanai pembuatan bom. Tersangka F ini terkait dengan perencanaan ricuh aksi dengan tersangka Abdul Basith Cs.

“Eggi ikut dalam WA grup dan beliau ditawari dalam japrinya ‘mau buat bom nitrogen, mau nyumbang tidak’. Tetapi beliau tidak respon,” ungkap Argo.

Dikonfirmasi terpisah pengacara Eggi, Alamsyah menyebut kliennya telah selesai diperiksa pada pukul 14.00 WIB siang tadi. Eggi saat ini juga sudah berada di rumahnya.

“Eggi sudah pulang dari Polda, sekarang lagi di jalan menuju ke rumah,” kata Alamsyah saat dikonfirmasi detikcom yang dilansir Abadikini.

Alamsyah membantah bila kliennya dihubungi salah satu tersangka terkait perakitan bom. Menurutnya, Eggi diperiksa karena terkait dengan pemijat yang ditangkap polisi.

“Orang yang pernah memijit dia dan nawarkan obat, lalu Eggi mesan obat. Tahu-tahu orang tukang pijatnya tersebut tertangkap polisi. Orang tersebut beli alat-alat perakit bom,” tuturnya.

Eggi ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (20/10) kemarin. Eggi ditangkap di tengah masa penagguhan penahanan dirinya di kasus dugaan makar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker