Menteri Terkait dan Gubernur NTT Sepakat Pulau Komodo Tak Ditutup tetapi Ditata Bersama

Abadikini.com, JAKARTA – Kabar gembira buat dunia pariwisata. Pasalnya, Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak jadi ditutup saat ini dan juga per Januari 2020. Selain itu juga tidak akan ada relokasi penduduk melainkan kawasan wisata tingkat dunia ini akan ditata bersama.

“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Senin (30/9) dikutip dari Jpnn.

Siti Nurbaya mengungkapkan hal itu usai rapat koordinasi (Rakor) tingkat menteri dan gubernur yang dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/9). Turut hadir dalam Rakor adalah Menpar Arief Yahya, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur  NTT, Victor B Laiskodat.

Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas  ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dan lain-lain. Semua membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standar wisata internasional.

Lebih lanjut, Siti Nurbaya mengemukan kewenangan bersama itu akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo.

Menteri LHK Siti Nurbaya menghadiri Rakor dipimpin Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/9). Foto: Humas KLHK

Paralel dengan itu investasi  juga dapat dilakukan pada kawasan  ini sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perijinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.

Menteri Siti Nurbaya menegaskan kawasan wisata Pulau Komodo lebih baik ditata bersama dalam kewenangan bersama konkuren; dan tidak akan ada relokasi penduduk.

Terkait kerangka waktu, Siti Nurbaya menegaskan akan segera menetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan.

Identifikasi Masalah

Menteri LHK Siti Nurbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa dari hasil kerja Tim Terpadu telah dilakukan identifikasi kompleksitas permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo penyandang Wolrd Heritage Site tahun 1991 dan sebelumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.

Beberapa masalah tersebut  meliputi persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interest, mass tourism dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa kakak tua jambul kuning dan lain-lain di samping diving, snorkeling dan tracking.

Menurut Siti Nurbaya, dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo.

Mengenai satwa Komodo, ungkap Siti Nurbaya, juga dibahas dimana secara resmi ditemukan tahun 1910 dan setelah itu terdapat beberapa penelitian di tahun 1912, 1923-1927 dan 2002- 2019 sekarang dijumpai adanya komodo sepanjang 3,11 meter dan juga 2,5 -2,9 meter.

Jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor dan terbanyak di Pulau Komodo 1.727 ekor, lalu di P Rinca 1.049 ekor di P. Rinca. Ada juga sekitar 50-60 ekor di P Gili Motang dan Nusa Kode.

Wilayah pengembangan di Pulau Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 Ha dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31.000 Ha. Terdapat pula di kawasan ini adanya desa pemukiman sejak tahun 1926  seluas 17 Ha yang dihuni oleh 507 KK. Terhadap kawasan pemukiman akan dilakukan penataan, tetapi bukan relokasi atau re-settlement.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker