Ternyata Lea Bukan Putri Kandung Sri Bintang Pamungkas

Abadikini.com, JAKARTA – HNY alias Lea yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, ternyata bukan putri kandung Sri Bintang Pamungkas.

Perempuan cantik yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan putri tiri aktivis Sri Bintang Pamungkas.

“Setelah diinterogasi yang bersangkutan menerangkan ke kita bahwa dia putri kedua tiri, putri kedua dari SBP, bukan kandung ya,” kata Kanit Subdit 5 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bonar RP Pakpahan di Jakarta, Minggu (29/9) dilansir Antara.

Kompol Bonar mengatakan, polisi kemudian mencocokkan pernyataan Lea dengan kedua orang tuanya dan pernyataan itu dinyatakan sesuai. “Itu yang disampaikan ke kita setelah kita cross-check lagi,” ujar Bonar.

HNY alias Lea ditangkap di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang, di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Polisi menemukan barang bukti antara lain satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber Berita
Jpnn

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker