Trending Topik

Ustadz Tengku Zulkarnain Ngoceh Lagi: O…ngono tho…?! Weleh weleh

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengaku kaget dan terheran-heran, ternyata selama ini kepemilikan lahan di Ibu Kota baru adalah taipan pemilik pabrik kertas, Sukanto Tanoto.

Pasalnya Ustaz Tengku (panggilan akrabnya) mengungkapkan bahwa sebelum diketahui pemilik lahan Ibu Kota baru adalah Sukanto Tanoto, santer diperdebatkan bahwa lahan itu adalah milik Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.

“Wah, terus kemarin katanya milik pak Prabowo. Berarti HOAKS…? Ternyata lahan ibukota baru adalah milik Sukanto Tanoto, Taipan pemilik pabrik kertas besar di Riau.
O…ngono tho…?! Weleh weleh weleh…” tulis dia dalam akun Twitternya, @ustadtengkuzul,seperti dikutip Abadikini dari laman Akurat, Jumat (20/9/2019).

Sebelumnya pemerintah akan segera mengambil alih tanah yang dikonsesi oleh pihak swasta, PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto dalam rangka mempersiapkan ibu kota baru di Kalimantan.

“Jadi (lahan ibu kota baru di Kalimantan) bukan dikuasai, saya koreksi itu adalah lahan yang saat ini dipegang konsesinya oleh swasta,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, kemarin.

“Dimana konsesinya itu dalam bentuk hutan tanaman industri yang tanahnya adalah tanah negara. Jadi tanahnya bukan tanah milik swasta, tanah itu 100 persen milik negara dan negara bisa setiap saat mengambil konsesi itu utk kepentingan nasional,” sambungnya.

Bambang menuturkan kepemilikan lahan tersebut dalam wujud hak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI), sehingga secara kepemilikan sah lahan tersebut tetap berada pada pemerintah.

Menurutnya, saat konsesi lahan diambil pemerintah, maka pihak swasta tidak perlu membayar denda, karena pemerintah telah menyampaikan rencana kepindahan ibu kota sejak awal.

“Gak ada denda. Itu kan sudah diberitahu sejak awal, setiap pihak mendapat konsesi telah diberi tahu bahwa suatu saat konsesi mereka bisa diambil kalau negara membutuhkan,” jelasnya.

Ia memastikan ke depan tak akan terjadi masalah ketika pemerintah akan mengambil alih lahan yang kini dipegang Sukanto Tanoto itu.

“Tidak ada masalah sama sekali, 100 persen itu adalah tanah negara. Kita sudah minta Kementerian LHK untuk memprosesnya,” tuturnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker