Ketua LAPH-Bulan Bintang Ucapkan Terima Kasih Kepada DPP PBB
Abadikini.com, JAKARTA – DPP Partai Bulan Bintang (PBB) menerbitkan SK dengan Nomor: SK/1484/2019 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Ummat Bulan Bintang (LABHU-Bulan Bintang) periode 1436-1441 H/2015-2019 M yang diketuai oleh Firmansyah, SH. MH.
Dengan diterbitnya SK baru ini maka SK Lembaga Advokasi dan Pembelaan Hukum Bulan Bintang (LAPH Bulan Bintang) dengan Nomor: SK/PP/322/2016 yang diketuai oleh Rd. Yudi Anton Rikmadani, SH, MH otomatis telah dicabut oleh DPP PBB.
Mantan ketua Lembaga Advokasi dan Pembelaan Hukum Bulan Bintang (LAPH-Bulan Bintang) Rd. Yudi Anton Rikmadani menerima atas keputusan DPP dan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru LABHU-Bulan Bintang yang diketuai Firmansyah.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru Lembaga Advokasi Bantuan Hukum Ummat Bulan Bintang (LABHU-Bulan Bintang), semoga makin eksis kedepan” kata Yudi kepada Abadikini.com, Kamis (19/9/2019) malam.
Selain itu, Yudi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Partai Bulan Bintang yang telah mempercayainya menjadi ketua LAPH-Bulan Bintang.
“Apresiasi dan terima kasih kepada DPP Partai Bulan Bintang yang telah mempercayai saya dan teman-teman yang lain menjadi pengurus Lembaga Advokasi dan Pembelaan Hukum Bulan Bintang,” ucap dosen Universitas Bung Karno dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta itu.
Ketua LKBH-STHI Jakarta ini menambahkan, kedepan jika ada yang menggunakan nama LAPH-Bulan Bintang dalam bantuan hukum kepada masyarakan maka itu atas nama pribadi masing-masing bukan atas nama lembaga.
“Persoalan sekarang ini, ketika ada penanganan bantuan hukum di masyarakan bukan lagi dalam kewenangan LAPH-Bulan Bintang lagi. Tapi atas nama pribadi masing-masing, pungkas Yudi.