Dihadapan Mahasiswa Gubernur Sumsel Nyatakan Siap Mundur Jika Tak Mampu Atasi Karhutla

Abadikini.com, PALEMBANG – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Melawan Asap (Gasma) di kantor Gubernur Sumsel berujung ricuh, Selasa (17/9). Tiga mahasiswa terluka akibat kejadian itu.

Kericuhan selama 20 menit itu melibatkan massa dengan aparat kepolisian yang bertugas. Penyebabnya lantaran massa mendesak bertemu dengan Gubernur Sumsel Herman Deru.

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan berusaha menemui masuk ke kerumunan untuk menenangkan massa. Namun, massa melakukan pengadangan dengan kompak berdiri yang sebelumnya duduk di halaman.

Alhasil, dilansir Abadikini dari Merdeka, aksi saling pukul antara polisi dan massa tak terhindarkan. Polisi yang memakai tameng dan tongkat maju dan memukul mundur massa. Dari pantauan, sejumlah peserta aksi melempari polisi dengan botol minuman, dahan pohon, dan plastik pembatas jalan. Akibat kejadian itu, tiga mahasiswa terluka.

Massa ditemui Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya. Namun, ditolak massa karena ngotot bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Pak gubernur sedang mendampingi Ibu Negara. Kalau adik-adik sekalian ingin bertemu bisa saya jadwalkan besok atau lusa,” pinta Mawardi.

Setelah menunggu hampir tiga jam, massa akhirnya berhasil menemui Herman Deru. Dalam kesempatan tersebut, massa aksi pun langsung meminta orang nomor satu di Sumsel ini menandatangani komitmen terkait karhutla di Sumsel.

Massa menyampaikan enam poin sebagai tuntutan kepada Gubernur Sumsel. Yakni membentuk satgas penanggulangan karhutla, membentuk posko kesehatan bagi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), penindakan korporasi yang membakar hutan dan lahan serta lain sebagainya.

Massa juga meminta komitmen gubernur untuk menjamin agar di tahun 2020 mendatang tidak terjadi lagi Karhutla. Jika tetap terjadi, maka Gubernur Sumsel harus mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menyatakan kesiapannya menjalankan sebagian tuntutan massa. Sedangkan untuk penindakan korporasi, harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Hari itu juga saya akan tutup dan cabut izinnya. Kami akan menegakkan hukum tetapi tidak bisa juga melanggar hukum. Jadi harus sesuai dengan aturan,” kata Deru.

Untuk komitmen meminta jaminan di tahun 2020 mendatang tanpa karhutla, Deru mengaku tak sanggup. Menurut dia, kejadian itu merupakan kehendak Allah dan bisa saja terjadi dengan berbagai penyebab. Deru pun menolak menandatangani kesepakatan.

“Kalau disuruh menjamin 2020 tidak ada karhutla, saya tidak berani menjaminnya karena itu kehendak Allah,” jawab Deru.

Jawaban itu dijawab teriakan massa. Mereka enggan membubarkan diri sebelum Deru bersedia menjalankan semua tuntutan. Tak lama kemudian, Deru pun menyatakan siap menjalankan enam poin itu dengan resiko mundur dari jabatannya jika gagal.

“Saya siap turun jika enam poin ini tidak saya jalankan,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker