Trending Topik

Hindari Razia, Pengemudi Mobil Tabrak Polisi di Pasar Minggu

Abadikini.com, JAKARTA – Pengemudi Honda Mobilio B 1856 SIN berinisial TPD, nekat menerobos hadangan petugas dan berusahan kabur dari razia gabungan parkir liar, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi lalu lintas bernama Bripka Eka Setiawan, sampai menemplok di kap dan kaca depan, untuk menghentikan mobil itu. Cuplikan video peristiwa itu viral di media sosial.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi gabungan parkir liar, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pada saat itu, didapati kendaraan Honda Mobilio B 1856 SIN dengan pengemudi atas nama TDP, parkir di bahu jalan,” ujar Nasir, Senin (16/9/2019).

Dikatakan Nasir, selanjutnya petugas melakukan penindakan dengan sebelumnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun pada saat diperiksa, pengemudi tidak kooperatif dan berusaha untuk kabur.

“Untuk mencegah kendaraan itu kabur, petugas menghalangi kendaraan dengan menggunakan kendaraan derek Dishub. Meskipun sudah dihalangi, pengemudi itu tetap menjalankan mobil dan menabrakan kendaraan ke arah anggota Bripka Eka Setiawan,” ungkap Nasir.

Sejurus kemudian, Bripka Eka Setiawan yang merupakan anggota Polantas Polsek Pasar Minggu, itu menemplok di atas kap dan kaca mobil, serta meminta pengemudi untuk berhenti.

“Tapi kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan Daihatsu AYLA B 1762 ZMA yang berada di depannya,” katanya.

Nasir menyampaikan, ketika mobil berhenti, petugas langsung mengamankan pengemudi dan membawanya ke Polsek Pasar Minggu.

“Bripka Eka tidak mengalami luka. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan tindakan kepolisian kepada pengemudi,” tandasnya.

Sumber Berita
Beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker