Limpahkan Mandat ke Jokowi, Ngabalin Sebut KPK Baper

Abadikini.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyesalkan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ngabalin, sikap yang ditunjukkan pimpinan KPK itu kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan sikap negarawan.

“Kekanak-kanakan, tidak lazim, baper, emosi. Enggak boleh begitu, apa alasannya? Pimpinan KPK itu kan negarawan, punya tanggung jawab, jangan begitu,” ucap Ngabalin, Sabtu, (14/9/2019).

Diketahui pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu menyusul polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ngabalin pun merasa heran dengan sikap pimpinan lembaga antirasuah ini padahal masa baktinya belun usai. Karena itu dia menilai seharusnya para pimpina terus bekerja sampai masa bakti usai.

“Jalankan saja tugasnya. Kalau mau berhenti-berhenti saja. Biar rakyat bisa memberiman penilaian,” tutur dia.

Selain itu, Ngabalin memastikan jika nantinya KPK bakal dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK. Karena saat ini pembahasan belum mulai di DPR.

“Apakah KPK itu instrumen pelaksana undang-undang atau dia pembuat undang-undang? KPK kan memberikan masukan beberapa poin-poin itu, mbok sabar, sabar. Kan surat presiden baru sampai ke DPR. Nanti DPR mulai pembahasannya,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker