Polda Papua Tangkap Buchtar Tabuni, Kasus Apa Ya ?

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Papua menangkap Buchtar Tabuni, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Buchtar langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.

Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa penyidik di Mapolda Papua.

Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, seperti diberitakan Antara, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar. Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua sudah menetapkan dua mantan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sebagai tersangka, yakni mantan Ketua BEM Fisip Uncen dengan inisial FBK dan Ketua BEM USTJ, yaitu AG. Buchtar Tabuni sendiri merupakan aktivis Papua merdeka.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker