Usai Lakukan OTT, Tim Kejari Maros Sita Dokumen

Abadikini.com, MAROS – Pasca penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Camat Simbah beserta seorang stafnya, pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros kembali mendatangi Kantor Camat Simbang, Rabu sore, 28 Agustus 2019.

Pihak penyidik kembali melakukan pemeriksaan Closed Cirkuit Television (CCTV) di Kantor Camat Simbang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Dhevid Setiawan mengatakan, intinya tadi tim penyidik yang mengamankan.

“Tadi ada beberapa dokumen yang diambil. Tetapi karena masih ada yang kurang nah ini diambil lagi sama tim,” katanya.

Sementara yang bersangkutan, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Maros.

Sekadar diketahui, Camat Simbang, Muhammad Hatta bersama stafnya, Sofyan terjaring OTT oleh Kejari Maros sekitar pukul 10.00 Wita.

Ada tiga ruangan yang disegel oleh Kejari Maros, yakni ruangan Camat Simbang, ruang Kasi Ekonomi dan Kesra serta Ruang Kasi Pelayanan Umum. (fajar/rin)

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker