Pencantuman Status Perawan di Buku Nikah Dinilai Diskriminatif

Abadikini.com, JAKARTA – Pengadilan Tinggi Bangladesh memutuskan untuk menghapus status perawan di buku nikah. Perempuan Bangladesh tak perlu lagi menyatakan status keperawanan calon mempelai.

Pencantuman status perawan dalam buku nikah dinilai diskriminatif. Selain itu juga melanggar hak privasi kaum perempuan.

Di bawah undang-undang pernikahan muslim di Bangladesh, seorang pengantin perempuan harus memilih satu dari tiga pilihan status yang tercantum di buku nikah. Ia harus memilih status antara lain perawan, janda karena ditinggal mati, atau bercerai.

Keputusan penghapusan status perawan tersebut dikeluarkan setelah sejumlah kelompok aktivis perempuan menuntut penghapusan status perawan di buku nikah. Mereka mengajukan tuntutan hukum selama lima tahun ini kepada pemerintah.

“Ini adalah keputusan penting,” kata Aynun Nahar Siddiqua, pengacara dari kelompok aktivis tersebut seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (28/8/2019).

Siddiqua mengatakan, kasus tersebut berasal dari pengajuan petisi tertulis untuk mengubah formulir yang disediakan di bawah Undang-Undang Pernikahan, dan Perceraian Muslim Bangladesh 1974.

“Ini adalah keputusan yang memberi kami keyakinan bahwa kami dapat berjuang dan menciptakan lebih banyak perubahan bagi perempuan di masa depan,” terang Siddiqua.

Dia juga mengatakan, pengajuan petisi tertulis karena mempertanyakan apakah seorang perawan atau tidak bertentangan dengan hak privasi. Namun hingga saat ini Pemerintah Bangladesh belum berkomentar kapan penghapusan status perawan akan mulai diberlakukan.

Seorang muslim yang mau menikah asal Dhaka, Dhaka Mohammad Ali Akbar Sarker mengatakan, saat ini orang-orang yang mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menikah sedang menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan Kehakiman untuk secara resmi memberi tahu mereka tentang penghapusan status perawan ini.

“Saya telah melakukan banyak pernikahan di Dhaka. Saya juga sering ditanya mengapa pria memiliki kebebasan untuk tidak mengungkapkan status mereka tetapi perempuan tidak. Saya selalu mengatakan kepada mereka bahwa (keputusan) ini bukan di tangan saya. Saya kira saya tidak akan ditanyai. pertanyaan itu lagi,” terang Sarker.

Bangladesh sendiri merupakan negara mayoritas muslim terbesar ketiga di dunia. Hampir 90 persen dari 168 juta penduduknya adalah muslim.

Editor
Nabila Sarah
Sumber Berita
okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker