Gubernur Sulsel Terima Aspirasi Warga Pasar se-Kota Makassar

Abadikini.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menerima aspirasi warga pasar se-Kota Makassar. Adapun aspirasi warga pasar yakini adanya kenaikan retribusi bulan dan tahunan diseluruh pasar dibawah naungan PD Pasar Kota Makassar.

Kenaikan retribusi pun cukup variatif mulai dari 300 persen hingga 400 persen atau bila diuangkan mencapai di angka Rp. 240,000 sampai Rp. 1.000,000.

Mendengar keluhan warga pasar, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah langsung menghubungi pihak terkait sembari menjelaskan bila sudah sah diserahkan dari PD Pasar ke pemerintah, maka pemerintah akan memberikan kemudahan kepada seluruh pedangang di Kota Makassar.

“Dengan daya beli yang menurun kita harus memberikan kemudahan kepada pedangang di seluruh pasar,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, saat menerima warga pasar se-Kota Makassar, di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Senin (26/8).

Meski demikian, dirinya tidak ingin ikut campur atau memasuki terlalu dalam mengenai pasar di Kota Makassar, terlebih masih dibawah naungan PD Pasar.

“Saya sebagai Gubernur tidak mencampuri urusan pasar di Makassar, tapi saya berharap kedepannya bisa alihkan ke pemerintah supaya bisa digunakan APBD untuk membangun pasar-pasar kita,” harap guru besar Unhas Makassar ini.

Sementara, perwakilan Pasar Pabaeng Baeng, Nurul Fauziah mengaku, sangat berat bagi pedangang bila retribusi terus dinaikkan, apalagi daya beli masyarakat semakin menurun.

“Naiknya tinggi sekali, mahal sekali, kami sudah beberapa kali menyampaikan tapi tidak ada responnya. Makanya kami langsung menyampaikan kepada bapak Gubernur,” jelasnya.

Diketahui, hadir pada perempuan tersebut perwakilan, pasar sentral, pasar pabaeng baeng, pasar Butung, pasar Terong, pasar Daya, pasar Toddopuli, pasar Maricaya, pasar Mamajang, pasar Cakar Ratulangi dan pasar Sawah. (MD)

 

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker