Cegah Penyalahgunaan, Polres Bantaeng Periksa Senjata Api Anggota Polisi

Abadikini.com, BANTAENG- Mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Bantaeng dalam lingkup Polda Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel Polres Bantaeng , Rabu (21/8/2019).

Kegiatan pemeriksaan Senpi ini dilaksanakan di Halaman Mapolres Banteang, dipimpin langsung Kapolres Banteang AKBP Adip Rojikan didampingi Kasi Propam Ipda Alimudin dan Ps. Paur Log Bripka Muh, Irsan.

Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi.

Kapolres Bantaeng  AKBP Adip Rojikan mengingatkan kepada seluruh personel pemegang Senpi agar selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan  hati-hati dalam penggunaannya serta perawatanya.

Sehari sebelum Pemeriksaan Senjata api, Personil Pemegang senpi di wajibkan untuk mengikuti Latihan Menembak di lapangan Tembak Rekonfu 99 ED Polres Bantaeng di Kecamatan Pajukukang, Latihan ditujukan agar pemegang senpi menguasai dan Mampu menggunakan Senjata api yang dikuasainya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personel untuk menjaga kebersihan Senpi, dan kelengkapan suratnya.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan, dan pengendalian, dengan tujuan  mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Bantaeng  dan Polsek jajaran “ucapnya

Lebih lanjut Kasi Propam Ipda Alimuddin mengatakan personel yang berhak memegang Senpi, adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker