Pendukung Nurdin Abdullah Padati DPRD, Kawal Paripurna Angket Pemakzulan

Abadikini.com, MAKASSAR – Pengunjuk rasa mengatasnamakan diri mereka Aliansi Pendukung Prof Andalan Sulawesi Selatan Parasanganta (Appa Sulapa) mendatangi Gedung DPRD Sulsel, Senin, (19/8). Dilansir dari Merdeka.com, Mereka memberikan dukungan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, yang nasibnya akan ditentukan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan hari ini.

Namun sampai saat ini, rapat paripurna belum berlangsung. Pimpinan DPRD Sulsel masih menggelar rapat membahas rekomendasi panitia angket apakah akan diparipurnakan atau tidak.

Massa memadati anak tangga gedung DPRD hingga ke halaman. Tampak petugas polisi berjaga di lokasi. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Pansus Hak Angket Jangan Atas Namakan Masyarakat Sulsel Karena Kami Masih Percaya Kinerja Gubernur Kami’.
Para koordinator aksi masing-masing kelompok melakukan orasi bergantian. Mereka menilai, lima materi angket yang diajukan oleh panitia angket adalah sebuah kekeliruan dan sangat tendensius.
“Kelima indikasi pelanggaran yang dijadikan fokus penyelidikan oleh panitia angket adalah keliru dan sangat berlebihan, tendensius. Mereka terkesan mengada-ada,” kata Nasaruddin, salah satu orator yang juga ketua Partai Solidaritas Indonesia dari Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Lima materi angket yang disebut itu adalah terbitnya SK Wagub Sulsel melantik 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel mengindikasikan dualisme kepemimpinan di tubuh pemerintahan, indikasi KKN dalam mutasi ASN karena Gubernur dan Wagub Sulsel membawa ASN dari Kabupaten Bone dan Kabupaten Bantaeng daerah asal keduanya, indikasi KKN penempatan pejabat eselon IV hingga eselon IV, pencopotan pejabat (Kepala Biro Pembangunan dan Kepala Inspektorat) dan terakhir soal penyerapan anggaran rendah.
Nasaruddin yang ditemui usai orasi, mengatakan pihaknya mengikuti perjalanan persidangan panitia angket sejak awal dan di situ tidak pernah dihadirkan terperiksa yang menguntungkan pihak Gubernur Nurdin Abdullah. Namun, kata dia, panitia angket ambil keputusan bahwa Gubernur bersalah.
“Dari fakta-fakta yang ada di persidangan panitia angket sebenarnya kesalahan yang diungkap itu bukan kesalahan Gubernur tapi kesalahan pihak lain lalu kenapa Gubernur yang mau dimakzulkan,” tandas Nasaruddin.
Kesalahan lainnya yang dituduhkan pada Nurdin Abdullah adalah soal terbitnya SK pelantikan 193 ASN yang ditandatangani Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Soal SK itu bukan gubernur yang berbuat tapi wakil gubernur,” tandasnya.
Untuk diketahui, hari ini menjadi penentuan masa depan Nurdin Abdullah sebagai gubernur. Sebelumnya, Ketua pansus angket DPRD Sulsel, Kadir Halid menilai, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tidak mau terbuka saat memberikan keterangan selaku terperiksa dalam sidang pansus angket di lantai 8 gedung DPRD Sulsel, Kamis (1/8).
“Jawabannya (Nurdin Abdullah) banyak tidak tahu di banyak hal, tidak mau terbuka. Banyak tidak diungkap yang sebenarnya. Tapi itu sudah penilaian tersendiri untuk bahan membuat kesimpulan,” kata Kadir Halid.
Materi angket yang diangkat pansus angket DPRD Sulsel ada lima. Yakni soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Kemudian soal kontroversi penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel.
Selanjutnya mengenai manajemen ASN. Ditemukan banyaknya ASN yang melakukan mutasi dari Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bone ke Pemprov Sulsel pasca pelantikan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.

Editor
Irwansyah

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker