Jalan Kebaya Terpilih Jadi Busana Nasional Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Bak kontestan ajang kecantikan, kebaya dinobatkan menjadi busana nasional perempuan Indonesia.

Penetapan busana nasional Indonesia bermula dari Lokakarya tahun 1978 di Jakarta yang diikuti oleh perwakilan seluruh provinsi di Indonesia. Dalam lokakarya ini, pengamat mode dan budayawan berkumpul menetapkan satu busana nasional, dari banyak jenis busana di Indonesia. Saat itu ada empat jenis busana yang jadi kandidat busana nasional yakni kemben, kebaya, baju kurung, dan baju bodo.

Dari empat busana itu, kebaya disepakati jadi representatif busana nasional Indonesia. Ada sejumlah alasan yang membuat kebaya diakui menjadi busana nasional, mulai dari filosofi, sejarah yang panjang, hingga estetika.

Sekilas, kebaya serupa dengan istilah cambaya dari Gujarat dan abaya dari Arab. Namun, kebaya sebenarnya merupakan istilah asli Indonesia. “ke” berarti menuju pada satu tujuan. Sedangkan “baya” dapat bermakna sebagai teman sebaya atau pengalaman yang sama.

“Jadi, dapat diasosiasikan kebaya itu menuju kepada pengalaman yang sama, sehidup semati, seperjalanan yang sama, jadi satu bangsa. Simbol menuju tujuan yang sama,”  kata pengamat tata busana Suciati saat berbincang mengenai kebaya dengan CNN Indonesia.com beberapa waktu lalu.

Selain itu, kebaya juga merupakan simbol feminisme perempuan Indonesia, simbol keselamatan, dan budi pekerti. Model kebaya juga dibuat dengan tujuan untuk melindungi fisik perempuan.

“Perempuan memiliki kodrat yang berbeda dengan laki-laki karena memiliki rahim, yang kodrati. itu sebenarnya. Menstruasi, hamil dan menyusui itu tidak bisa dikerjakan laki-laki, perempuan ada rahim maka dibentuklah tatanan selain rapi dia panjang memakai motif yang sebenarnya simbol keselamatan,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan sejarah, kebaya sudah ada di Indonesia sejak abad ke-14. Pakaian ini dikenakan oleh masyarakat di hampir di semua daerah dengan beragam bentuk.

“Modelnya seperti jubah dengan belahan di depan. Itu ada dari Sabang sampai Merauke. Jika diamati dari peta, kebaya ada di seluruh Nusantara.”

Bandingkan dengan kemben yang lebih banyak bertahan di Pulau Jawa, sedangkan baju kurung di Sumatera dan sebagian Kalimantan, sedangkan baju bodo di Sulawesi dan Indonesia bagian timur.

Namun kebaya, menurut Suciati, selalu jadi bagian dari kehidupan masyarakat di setiap wilayah dari tahun ke tahun bahkan saat masa penjajahan, kemerdekaan, hingga era modern di masa kini.

Meskipun detail dan mode kebaya kerap berubah atau berbeda mengikuti adat dan kebiasaan di setiap daerah, kebaya tetap memiliki struktur tata busana yang melekat sebagai ciri kebaya hingga saat ini.

Ciri khas Kebaya

Ciri kebaya itu yakni memiliki lubang atau lingkar leher, bukaan di bagian depan, dapat memiliki beff atau tanpa beff, dan lengan panjang. Pelengkap kebaya meliputi kain panjang yang dililitkan, selendang, alas kaki berupa selop, dan sanggul untuk tatanan rambut.

Berdasarkan jurnal Nilai Feminitas Indonesia dalam Desain Busana Kebaya Indonesia, ada empat kriteria yang ditentukan pihak tim perumus saat menetapkan kebaya menjadi busana nasional Indonesia yakni; tidak mencerminkan kedaerahan; bisa dimiliki oleh setiap lapisan masyarakat; mudah didapat, mudah perawatan, dan harganya terjangkau; memiliki unsur etika dan estetika berbusana.

Baju kurung tidak dipilih karena juga menjadi ciri khas Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Kamboja, dan Myanmar. Kemben dan baju Bodo tidak mendapatkan respon besar dari peserta lokakarya saat itu.

Ketika itu dipilihlah kebaya pendek sebagai busana nasional perempuan Indonesia. Kebaya panjang dianggap terlalu membutuhkan banyak kain dan menyulitkan perempuan untuk beraktivitas.

“Karena perempuan juga pekerja, bekerja mendampingi suami, jadilah yang pendek tidak panjang atau landung. Kebaya juga lebih populer dibandingkan yang lain, dan bahannya mudah didapatkan,” ucap Suciati.

Selain Lokakarya 1978, kebaya sebagai busana nasional juga mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Djenis-Djenis Pakaian Sipil dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Penerapan dari peraturan ini tampak pada busana Ibu Negara yang dikenakan saat mendampingi Kepala Negara di berbagai acara kenegaraan. Sejak era Ibu Fatmawati hingga Ibu Iriana Jokowi, Ibu Negara selalu mengenakan kebaya. Pilihan kebaya Ibu Negara ini juga jadi tren atau acuan mode masyarakat di masanya.

Editor
Selly
Sumber Berita
CNN
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker