Pansel Capim KPK Diminta Soroti Tiga Jenderal Polri Bermasalah

Abadikini.com, JAKARTA – Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V meminta Pansel Capim KPK Jilid V untuk menjadikan integritas dan rekam jejak sebagai indikator utama dalam proses seleksi. Koalisi menilai masih terdapat sejumlah calon yang dinilai bermasah dari sisi integritas dan rekam jejak yang mengikuti tes psikologi pada Minggu (29/7/2019).

“Terdapat figur-figur yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Koalisi menyoroti tiga kandidat dari Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah. Salah satu nama yang disorot yakni Kapolda Sumatera Selatan yang juga mantan Deputi Penindakan KPL, Irjen Firli. Saat masih menjabat deputi penindakan KPK, Firli pernah bertemu dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus. “Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013,” kata Kurnia Ramadhana.

Perwira tinggi Polri lain yang dinilai bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim Irjen Antam Novambar. Koalisi Kawal Capim KPK menyebut Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
“Harapan kita agar Pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut,” kata Kurnia Ramadhana.

Nama terakhir yang disebut Koalisi adalah Irjen Pol Dharma Pongrekun yang kini menjabat Wakil Kepala BSSN. Berdasar catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan penganiyaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut,” kata Kurnia Ramadhana.

Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW terkait tiga kandidat dari Polri tersebut. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
“Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK,” tegas Kurnia Ramadhana.

Dikatakan, sedari awal koalisi masyarakat sipil telah menentukan kriteria ideal untuk menjadi Pimpinan KPK. Setidaknya terdapat sembilan poin kriteria ideal pimpinan KPK, yakni mempunyai visi terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi; memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi; memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia; tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerjakerja KPK; terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu; memiliki kemampuan komunikasi publik dan antar lembaga yang baik; tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu; memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK; serta mempunyai profil dan karakter sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku KPK.

“Tentu seluruh kriteria tersebut harus muncul ketika Pansel menyelesaikan tugasnya dan dapat dilihat dari nama calon Pimpinan KPK yang akan diserahkan kepada Presiden. Karena bagaimanapun Pansel adalah saringan awal untuk menghasilkan Pimpinan KPK yang benar-benar independen dan kredibel di mata masyarakat. Jika tidak, maka Pansel hanya akan mengantarkan KPK pada kemunduran dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi,” kata Kurnia Ramadhana.

Diketahui, sebanyak 104 kandidat capim KPK mengikuti psikotes atau seleksi tahap ketiga di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019) kemarin. Dalam psikotes kemarin, para kandidat dites psikologi oleh tim dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Tes yang berlangsung selama sekitar enam jam itu meliputi kejiwaan dan kepribadian. Pansel bakal mengumumkan kandidat yang lolos uji psikologi pada Senin (5/8/2019) pekan depan.

Nantinya, para capim KPK yang lo‎los dalam tes psikologi akan kembali menjalani tahapan seleksi selanjutnya yang meliputi, profile assesment, tes kesehatan jasmani, dan tes wawancara. Dari serangkaian tes tersebut, pansel akan menyaring 10 orang untuk kemudian diserahkan namanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor
Tonny F
Sumber Berita
beritasatu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker