Jabatan Firli Bahuri Cs di KPK Akan Berakhir, Pemerintah Mulai Bentuk Pansel

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengaku tengah menyelesaikan proses pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Pemerintah menargetkan, Pansel Capim KPK akan mulai bekerja pada Juni 2023.

Proses pembentukan Pansel Capim KPK ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK era Firli Bahuri pada Desember 2023.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun. Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” kata Pratikno dalam kanal Youtube Sekretariat Negara dikutip, Rabu (24/5/2023).

Kepemimpinan Firli Bahuri Cs akan berakhir pada Desember 2023. Karena itu, Pansel Capim KPK akan mulai bekerja pada Juni 2023.

“Karena dulu pelantikannya 4 tahun yang lalu adalah 20 Desember. Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” ucap Pratikno.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah mempunyai waktu enam bulan untuk melakukan proses seleksi Pimpinan KPK. Pratikno memastikan, rentang waktu tersebut sangat cukup untuk menyeleksi capim KPK.

“Masih ada waktu enam bulan untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya,” pungkasnya dikutip dari Jawapos.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker