Pasar Manggar Beltim Diusulkan Jadi Pasar Tertib Ukur

Abadikini.com, MANGGAR – Pasar Lipat Kajang Manggar saat ini sedang diusulkan untuk menjadi Pasar Tertib Ukur. Dua orang petugas dari Direktorat Metrologi Bandung dan Balai Standarisasi Metrologi Legal Medan diperintahkan untuk mengevaluasi Pasar Tertib Ukur di Pasar Lipat Kajang, Kamis (25/7/19) lalu.

Kedatangan petugas ini merupakan tindak lanjut usulan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pedagangan(DPMPTSPP) Kabupaten Beltim ke Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional I Kementerian Perdagangan RI. Mengingat hingga saat ini Pasar Lipat Kajang belum lolos sebagai Pasar Tertib Ukur, sedangkan Pasar Laskar Pelangi Gantung dan Pasar Kelapa Kampit sudah sejak tahun 2018 lalu.

“Kita ke sini untuk mensurvey ke lapangan khususnya di Pasar Lipat Kajang ini apakah sudah memakai alat ukur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan alat ukurnya itu sudah disahkan untuk dipergunakan,” jelas Fictor Hamonangan Purba, Penera Ahli Pertama dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Medan.

Target untuk lolos, seluruh pedagang di Pasar Lipat Kajang Manggar wajib menggunakan alat ukur yang sudah diberikan tanda tera atau segel resmi dari penera. Jika lolos Pasar Manggar akan resmi diakui menjadi Pasar Tertib Ukur dan diberi penghargaan dari Menteri Perdagangan RI.

“Kalau di lapangan masih ditemukan kita catat namanya lalu kita minta untuk menera ulang alat ukurnya. Mudah-mudahan semua alat ukurnya sudah bagus dan diberikan tanda tera,” kata Fictor.

Sementara itu, Asisten I Bidang Aministrasi Pemerintahan Sayono yang turut mendampingi proses evaluasi mengatakan Pasar Tertib Ukur merupakan kebutuhan di Kabupaten Beltim. Baik konsumen maupun pedagang harus nyaman dan tenang dalam berniaga.

“Kalau dalam syariat Islam mencurangi timbangan itu sangat luar biasa azabnya. Makanya kita ingin sama-sama nyamanlah agar ada saling kepercayaan antara pedagang dengan konsumen,” kata Sayono.

Mantan Camat Gantung itu berharap Pasar Lipat Kajang lolos menjadi Pasar Tertib Ukur. Ia pun menghimbau agar para konsumen juga proaktif turut membantu dalam proses dengan melakukan timbangan ulang barang belanjaan di Pasar Lipat Kajang.

“Di sini kan kita sediakan alat timbangan untuk ngecek hasil belanjaan. Kalau pun tidak seusai silahkan di sms atau hubungi petugas kita, jadi bisa kita tertibkan,” tukas Sayono.

Jika memungkinkan, setelah Pasar Manggar lolos sebagai Pasar Tertib Ukur, maka Tahun 2020 mendatang DPMPTSPP akan mengusulkan Kabupaten Beltim untuk menjadi Daerah Tertib Ukur. Hingga saat ini baru 8 daerah di Indoensia yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur. @2!

Editor
M Saleh

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker