Kisah Poligami di Malaysia, Istri Cari Pasangan untuk Suami

Abadikini.com, JAKARTA – Seorang istri di Malaysia mendadak menjadi buah bibir setelah kisahnya muncul di Facebook. Perempuan yang diketahui bernama Khuzatul Atiqah, mencari sendiri perempuan lain untuk dijadikan istri kedua bagi suaminya atau poligami. Yang membuat hati basah, kondisi ini terjadi saat Khuzatul sedang hamil.

Sudah banyak dikisahkan dalam drama, pertunjukan musik dan novel bagaimanan manusia memiliki api cemburu, begitu pula mereka yang mengalami kondisi poligami. Untuk itu, apa yang dilakukan Khuzatul bisa dibilang hal yang tak pernah terfikirkan oleh banyak perempuan.

Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 27 Juli 2019, Khuzatul menikah dengan suaminya Samuel Dzul sejak 2011. Namun saat kehamilannya yang kelima, Khuzatul sering tak enak badan. Khuzatul menuliskan dalam unggahannya di Facebook kalau kesehatannya terus menurun hingga membuatnya harus menggunakan kursi roda untuk bergerak.

Khuzatul, Fathonah dan Samuel hidup bersama dengan bahagia dalam kerangka poligami. Sumber: Facebook/asiaone.com

Walhasil, dia mulai berfikir untuk mencarikan istri kedua buat suaminya. Khuzatul khawatir tak ada orang yang merawat suami dan anak-anaknya selama kehamilannya yang sulit itu.

Melalui media sosial, pada 2018 Khuzatul lalu bertemu dengan seorang ibu tunggal (janda) bernama Nur Fathonah. Dari sana, keduanya mulai menjadi teman baik hingga Khuzatul memintanya apakah dia bersedia menjadi istri kedua bagi suaminya.

Awalnya Fathonah tidak langsung mengiyakan. Dia bahkan harus dibujuk agar mau mengunjungi rumah Khuzatul untuk berbuka puasa bersama.

“Saya bisa melihat dia punya sebuah keluarga yang bahagia dan anak-anak saya juga gembira saat kami ke sana,” kata Fathonah.

Akhirnya, Fathonah setuju untuk menjadi istri kedua Samuel. Dia tersentuh ketika semua anggota keluarga menjaga kebersamaan dan saling menyayangi. Pernikahan pun diselenggarakan dalam sebuah perayaan sederhana.

Khuzatul, Fathonah dan Samuel hidup bersama dengan bahagia. Mereka bersama-sama mengelola sebuah studio rekaman di kota Shah Alam.

Dalam hukum Islam Malaysia, sebuah keluarga muslim sekarang sudah boleh melakukan praktik poligami. Bentuk pernikahan poligami adalah seorang suami memiliki istri lebih dari satu.

Editor
Selly
Sumber Berita
Tempo

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker