Tim T4P Reserse Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pencurian Ternak
Abadikini.com, BANTAENG – Lagi – lagi,Tim T4P Reserse Polres Bantaeng berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumny
Kali ini, Tim T4P Reserse Polres Bantaeng berhasil menangkap AK (60 tahun) pelaku pencurian ternak Sapi dan kambing di Kampung Pandang-Pandang Desa Bonto Tiro Kecamatan Sinoa pada Selasa (23/07/2019) sekitar pukul 23.00 WIT. Tim T4P Reserse Polres Bantaeng Menangkap AK (60thn) dirumahnya saat tertidur pulas bersama anaknya.
Atas dasar laporan Warga pada tanggal 27 Februari 2019 yang mana telah kehilangan 3 ekor Sapinya di Kampug Borong Tarampang Desa Bonto Bulaeng Kecamatan uluere. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.
Diuraikan Humas Polres Bantaeng Sandri Selain korban pencurian diatas, AK juga melakukan pencurian 1 ekor Sapi di Kampung Parumputan Kecamatan Pajukukang, dan 5 ekor kambing di Kampug Bira -Bira Kecamatan Bissappu.
Bermula dari hasil penyelidikan terkait keberadaan DPO pencurian ternak dimana sebelumnya beberapa orang temannya sudah ditangkap namun tersangka AK belum ditemukan sedangkan untuk tersangka AK beberapa kali dilakukan penggerebekan kerumahhya namun selalu berhasil melarikan diri.” ujar Sandri.
Setelah dilakukan inteq+rogasi Kepada,AK di Kantor Polres Bantaeng tersangaka, AK mengaku bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat salah satunya di Kampung Bira -Bira kelurahan Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng dan termasuk dua TKP di Kabupaten Bulukumba.”terang Sandri.