Tim T4P Reserse Polres Bantaeng Bekuk Pelaku Pencurian Ternak

Abadikini.com, BANTAENG – Lagi – lagi,Tim T4P Reserse  Polres Bantaeng  berhasil mengungkap sindikat pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukumny

Kali ini, Tim T4P Reserse  Polres Bantaeng  berhasil menangkap AK (60 tahun) pelaku pencurian ternak Sapi dan kambing di  Kampung Pandang-Pandang Desa Bonto Tiro  Kecamatan Sinoa  pada  Selasa (23/07/2019) sekitar pukul 23.00 WIT. Tim T4P Reserse Polres Bantaeng Menangkap AK (60thn) dirumahnya saat tertidur pulas bersama anaknya.

Atas dasar laporan Warga pada tanggal 27 Februari 2019 yang mana telah kehilangan 3 ekor Sapinya di Kampug Borong Tarampang Desa Bonto Bulaeng Kecamatan uluere. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.

Diuraikan Humas Polres Bantaeng Sandri Selain korban pencurian diatas, AK juga melakukan pencurian 1 ekor Sapi di Kampung Parumputan Kecamatan Pajukukang, dan 5 ekor kambing di Kampug Bira -Bira Kecamatan Bissappu.

Bermula dari hasil penyelidikan terkait keberadaan DPO pencurian ternak dimana sebelumnya beberapa orang temannya sudah ditangkap namun tersangka AK belum ditemukan sedangkan untuk tersangka AK beberapa kali dilakukan penggerebekan kerumahhya namun selalu berhasil melarikan diri.” ujar Sandri.

Setelah dilakukan inteq+rogasi Kepada,AK di Kantor Polres Bantaeng tersangaka, AK mengaku bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat salah satunya di Kampung Bira -Bira kelurahan  Bonto Sunggu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng dan termasuk dua TKP di Kabupaten Bulukumba.”terang Sandri.

Editor
Muhammad Saleh

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker