Penjelasan Juru Bicara FPI seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq

Abadikini.com, JAKARTA – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meluruskan sejumlah isu terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.

Menurut dia, informasi yang saat ini beredar sangat tak sesuai fakta. Pertama kata Murnaman, Habib Rizieq bukannya tak mau pulang, melainkan dicegah keluar dari Pemerintah Arab Saudi.

“Tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia karena dicegah meninggalkan atas permintaan otoritas Indonesia,” kata Munarman seperti dilansir Abadikini dari JPNN, Selasa (23/7/2019).

Adapun permintaan dari otoritas Indonesia tersebut, menurut Munarman, dilakukan melalui saluran diplomatik resmi hingga jalur nonresmi.

“Permintaan dari otoritas Indonesia itu dilakukan dengan cara-cara memberikan imformasi ke otoritas Saudi dengan hal yang berbau fitnah, bahwa seolah Habib Rizieq tersangkut kasus hukum di Indonesia,” beber Munarman.

Kedua, kata Munarman, Habib Rizieq telah menjalani proses wawancara terhadap otoritas Arab Saudi dan mengklarifikasi tuduhan terjerat kasus hukum. Karena pada kenyataannya, kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan Polda Metro Jaya.

“Bahwa beliau sudah bersih dari persoalan hukum dengan adanya SP3 baik dalam perkara di Polda Metro Jaya, maupun perkara di Polda Jawa Barat,” imbuh Munarman.

Bahkan, lanjut Munarman, Habib Rizieq mampu membuktikan bahwa dia adalah korban fitnah dari oknum intelijen hitam di Indonesia.

Ketiga, Munarman menuturkan, karena adanya permasalahan itu, visa Habib Rizieq habis masa berlakunya. Pada intinya, kata dia, Imam Besar FPI itu sudah berniat meninggalkan Arab Saudi sebelum visa habis.

Keempat, isu overstay merupakan upaya memutarbalikan fakta sesungguhnya dari pemerintah Indonesia. Karena pada dasarnya, gagalnya Habib Rizieq pulang bukan karena overstay, melainkan karena dicegah.

Kelima, kata Munarman, munculnya narasi bahwa Habib Rizieq tidak mau pulang ke Indonesia adalah bentuk fitnah. Karena kenyataannya, Habib Rizieq dilarang pulang atau ditangkal pulang ke negara sendiri.

“Perlu diketahui oleh Dirjen Imigrasi, bahwa Habib Rizieq bukan tidak pulang, tapi tidak bisa, karena dicegah meninggalkan wilayah Saudi atas permintaan Indonesia,” imbuh Munarman.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada semua pihak yang tidak tahu duduk permasalahan kasus ini tidak usah berkomentar. Dikhawatirkan bakal terjadi miskomunikasi dan masyarakat salah menangkap informasi.

Menurut Munarman, seharusnya pemerintah Indonesia memberikan surat klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi bahwa Habib Rizieq sudah bersih dari jeratan hukum. Dengan begitu, secepatnya Habib Rizieq bisa pulang.

“Kemudian membatalkan surat terdahulu yang menyatakan Habib Rizieq terlibat berbagai persoalan hukum serta meminta ke otoritas Saudi untuk mencabut pencegahan yang dulu diminta,” tandas Munarman. 

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker