Lurah di Surabaya Terjaring OTT Pungli Sertifikasi Tanah

Abadikini.com, SURABAYA – Lurah Lidah Kulon Budi Santoso terjaring OTT Tim Saber Pungli dan Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan Budi Santoso itu terkait dugaan pungli sertifikat pengurusan tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Penangkapan Budi Santoso dilakukan, Kamis (18/7) usai bertemu dengan pemilik tanah di salah satu depot kawasan Simpang Darmo Permai Selatan. Dari tangannya, polisi juga mengamankan uang Rp 35 juta.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser membenarkan bahwa Lurah Lidah Kulon telah terjaring OTT dari Polrestabes.

“Iya betul, kita kemudian dikabari oleh Polrestabes waktu itu,” kata Fikser, seperti dikutip Abadikini dari laman Detikcom Rabu (24/7/2019).

Fikser menambahkan, usai penangkapan OTT Budi Santoso, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kemudian mengumpulkan seluruh kepala OPD dan lurah se-Surabaya.

Informasi yang dihimpun, Budi Santoso ditangkap usai bertemu dengan makelar di salah satu depot di kawasan Darmo Permai Selatan. Dalam pertemuan itu, Budi Santoso menerima uang Rp 35 juta untuk sertifikasi pengurusan tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Editor
Bobby Winata
Sumber Berita
Detik
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker