Artis Jefri Nichol Terbukti Mengonsumsi Narkoba Jenis Ganja

Abadikini.com, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengungkapkan artis Jefri Nichol mengonsumsi narkotika jenis ganja. Barang bukti itu ditemukan di kediamannya, wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

“(Jefri ditangkap dengan) barang bukti ganja seberat 6,01 gram,” kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.

Indra mengungkapkan ganja ditemukan di atas kulkas. Saat penangkapan Jefri sedang sendirian di rumah.

Jefri ditangkap pada Senin, 22 Juli 2019 pukul 23.30 WIB. Penangkapan Jefri merupakan pengembangan dari informasi masyarakat.

Terkait penangkapan itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemasok dan bandar pada Jefri. “Kita sedang kembangkan lagi dia dapatkan dari mana, kita rilis besok,” kata Indra.

Jefri merupakan pesohor keempat yang ditangkap terkait kasus narkoba dalam seminggu ini. Sebelumnya, polisi menangkap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran serta Zulfikar, pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Editor
Irwansyah
Sumber Berita
Medcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker